×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Surat Tugas Plt Kepala Desa Diserahkan Kepada Sekdes

Sabtu, September 21, 2024 | 00:54 WIB Last Updated 2024-09-20T17:56:24Z

 

Surat Tugas Plt Kepala Desa Diserahkan Kepada Sekdes

Kabupaten Tangerang - Pemerintah Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikuoa terjadi kekosongan jabatan kepala desa. Dengan terjadinya kekosongan jabatan Camat Cikupa Supriyadi membuatkan Surat Tugas kepada Dedi Herdiana, Sekretaris Desa (Sekdes) sebagai Pelaksana tugas (Plt) kepala desa.


Surat Tugas untuk Plt Kepala Deaa diserahkan Staf Kecamatan Cikupa Didin Samsudin mewakili camat kepada Sekretaris desa (Sekdes) Dedi Herdiana, Jumat 20 Septemver 2024. 


Disaksikan seluruh aparatur desa, lembaga desa dan elemen masyarakat. Pada kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa di aula kantor desa.


Didin menjelaskan, Plt Kepala Deaa menjabat sampai dengan bupati menetapkan Penjabat Semantara (Pjs) Kepala Desa. Selanjutnya, Pjs Kepala Desa melakukan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pergantian Antar Waktu (PAW). Karena masa jabatan kepala desa kurang 5 tahun lagi.


Diperkirakan pilkades antar waktu dilakaanakan pada 2025, Didin mengatakan tidak bisa dipastikan waktunya "Karena pada November 2024 mendatang Pemkab Tangerang akan menggelar Pemilihan Kepala Daerah,"pungkaa Didin. (One) 

×
Berita Terbaru Update