Kabupaten Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah menetapkan tiga pasangan bakal calon menjadi calon Bupati dan calon Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024.
Ketiga pasangan tersebut diantaranya adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah dan Zulkarnain-Leru.
Informasi yang dihimpun media Online Pantura, usai dilakukannya pleno penetapan KPU akan melakukan pengundian nomor urut, pada Senin malam, 23 September 2024.
Memasuki pada tahapan tersebut, Camat Sindangjaya, Galih Prakosa. S.STP, M.SI perintahkan Satpol PP Kecamatan Sindangjaya membersihkan seluruh alat peraga kampanye atau atribut kampanye seluruh Pasangan Calon (Paslon), baik gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati dengan menyisir seluruh lokasi.
Menurutnya, membersihan alat peraga kampanye ini dilakukan untuk menciptakan iklim yang kondusif.
Ia berharap, partisipasi masyarakat dapat membantu KPUD Kabupaten Tangerang, serta Panwaslu dan Satpol PP yang bertugas di lapangan untuk turut menciptakan suasana yang tenang jelang pemungutan suara pada November 2024 mendatang. (One)