×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pj Bupati Tangerang Terima Penghargaan Paritrana Award 2024

Kamis, September 12, 2024 | 18:31 WIB Last Updated 2024-09-12T11:32:16Z
Pj Bupati Tangerang Terima Penghargaan Paritrana Award 2024


Jakarta - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang meraih penghargaan Paritrana Award 2024 dengan kategori Kabupaten/Kota Coverage Zona Jawa-Bali.


Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin turut menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut yang diserahkan oleh Menko PMK Muhadjir Effendi kepada Pj Bupati Tangerang Andi Ony di Gedung Plaza BPJamsostek, Jakarta Selatan, Kamis (12/09/24).


Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Tangerang Andi Ony mengatakan, perolehan Paritrana Award menguatkan komitmen dan sinergitas semua pihak untuk mengoptimalkan cakupan kepesertaan jaminan perlindungan sosial pekerja. Lebih khusus lagi, bagi pekerja rentan beserta keluarga yang ada di Kabupaten Tangerang


“Paritrana Award 2024 ini akan semakin menguatkan komitmen, kolaborasi dan sinergitas seluruh pihak di Kabupaten Tangerang untuk terus mengoptimalkan cakupan peserta BPJS aktif, khususnya bagi para pekerja rentan di Kabupaten Tangerang, sebagaimana arahan Wapres tadi” ungkap Pj Bupati Tangerang Andi Ony.


Menurut dia, perolehan penghargaan Paritrana tidak lepas dari berbagai terobosan, kolaborasi, dan dukungan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja, BPJS, pelaku usaha, serta berbagai pihak yang terus berupaya mengoptimalkan cakupan kepesertaan pekerja dan keluarga terhadap program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Kami mempunyai strategi khusus dalam rangka pelaksanaan pemberian jaminan perlindungan sosial tenaga kerja, yaitu dengan penguatan regulasi, penguatan anggaran, dan implementasi kebijakan. Kami dari Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menerbitkan berbagai regulasi dalam rangka memberikan dasar bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program dimaksud,” ungkapnya.


Pemkab Tangerang mengalokasikan anggaran yang memadai dan pengintegrasian data serta implementasi program perlindungan jaminan sosial. Selain itu, dilakukan sinkronisasi data, khususnya data kemiskinan dan kemiskinan ekstrem yang dipadukan untuk memantau dan melihat di mana saja masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.


“Kami bekerja sama dan berkolaborasi bersama OPD lainnya, misalnya dengan Dinas Tenaga Kerja. Bagi ahli waris pekerja yang sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial, kami juga melaksanakan pelatihan khusus dalam rangka peningkatan kompetensi dan perlindungan jaminan sosialnya,” katanya.


Menurut dia, progam Jamsostek penting bagi kesejahteraan pekerja. Program Jamsostek memberikan manfaat yang lebih kepada para pekerja, seperti jaminan pensiun, hari tua, kecelakaan kerja dan jaminan kematian yang akhirnya berdampak pada pengurangan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang.


“Program Jamsostek ini sangat baik dan strategis untuk dilaksanakan. Manfaatnya sangat besar sekali yang itu semua berdampak bagi kita terhadap penurunan kemiskinan yang ada,” tuturnya.


Sementara itu, Wapres Ma’ruf Amin mengatakan, program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) merupakan wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. 


Dalam upaya menuju Indonesia Emas 2045, salah satu pilar pembangunan yang hendak dicapai yaitu pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan.


“Saya berharap pada tahun 2045 nanti, 99,5 persen pekerja di Indonesia telah dapat terlindungi seluruhnya,” kata Ma’ruf Amin saat menyampaikan sambutan.


Dia meminta seluruh lembaga, kementerian, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan mendukung penuh dan menyukseskan pembangunan bidang ketenagakerjaan khususnya program perlindungan sosial jaminan ketenagakerjaan.


“Demi mewujudkan Indonesia Emas 2045, bidang ketenagakerjaan memerlukan dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama bergerak aktif melalui penguatan regulasi, anggaran dan implementasi program. Saya meminta seluruh kementerian, lembaga, kementerian, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk terus memastikan seluruh pekerja, termasuk pegawai Non-ASN hingga kader kemasyarakatan dapat menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.


(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kab. Tangerang)

×
Berita Terbaru Update