×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pembahasan Kenaikan Pajak Antara Warga Dan Anggota DPRD, Diwarnai Larangan Liputan Media

Jumat, September 20, 2024 | 12:24 WIB Last Updated 2024-09-20T05:26:51Z

 

Pembahasan Kenaikan Pajak Antara Warga Dan Anggota DPRD, Diwarnai Larangan Liputan Media

Kota Batu - Puluhan warga mendatangi kantor DPRD Kota Batu, Jum'at (20/9/2024). Kedatangan mereka menyampaikan aspiranya terkait kenaikan pajak bumi bangunan (PBB) berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2024, tentang pajak daerah dan retribusi daerah.


Masa yang datang diterima langsung anggota DPRD Didik Subiyanto (Ketua DPRD) ,Saefudin (Fraksi PKS) , Khamim Tohari (Fraksi PDIP) , Didik Mahmud (Fraksi Golkar) dan Punjul Santoso (Fraksi PDIP) dalam pertemuan tertutup. 


Menanggapi keluhan warga yang hadir Didik Subiyanto Ketua DPRD menilai hal tersebut merupakan mis komunikasi terkait kenaikan pajak yang mencapai 700 % dan sudah ada klarifikasinya.


"Cuma mis komunikasi terkait kenaikan yang tujuh ratus persen itu, kan ada klarifikasinya ",ungkap Didik Subiyanto saat ditemui di ruang kerjanya. 


Diketahui bahwa nilai pajak PBB untuk nilai 100 juta kebawah bebas pajak, untuk nilai 1 milyar dikenakan pajak 0,02 %. 


"Banyak yang kita ketahui tadi, bahwa masyarakat itu kadang memiliki tanah beberapa bidang yang kemudian digabung jadi satu, pajaknya jadi gede. Tapi jika itu sendiri - sendiri ya tidak ",jelas Didik . 


Lebih lanjut, Didik Subiyanto menambahkan dalam penentuan zona terdapat mis komunikasi antara bapeda dengan kepala desa. 


"Dalam penentuan zona antara yang dibdepan dan yang belakang ada mis komunikasi antara pihak bapeda dengan kepala desa, padahal sebelum penentuan perda itu kepala desa sudah kita hearing kan dengan bapeda, Insya Allah sudah clear ", tegasnya.


Ketua DPRD ini menilai keberatan warga atas kenaikan 700% merupakan kekeliruan. " Keberatan adanya kenaikan tujuh ratus persen itu keliru, menurut salah satu anggota kita ada orang yang memiliki tanah seluas empat belas hektar yang digabung jadi satu akhirnya kena pajak besar ".


Hanya saja sangat disayangkan dalam pertemuan antara warga dengan anggota Dewan dilakukan secara tertutup dan adanya larangan media untuk meliput kegiatan pertemuan tersebut dari salah satu asisten anggota dewan.


Berkenaan hal ini, Sekretaris Dewan Endro Nugroho saat dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui adanya larangan media meliput pertemuan tersebut. 


" Saya tidak mengetahui dan tidak ada perintah untuk menerima wartawan " , ungkap Endro kepada awak media.


Hal ini juga ditanggapi Didik Subiyanto, menurutnya insident tersebut terjadi karena mis komunikasi, sebagai ketua DPRD dirinya meminta maaf atas insiden yang terjadi.


" Kita hanya mis komunikasi saja, dan sebenar tidak ada larangan media untuk meliput pertemuan tersebut, saya minta maaf atas insiden tadi, ke depannya mudah - mudahan tidak akan terjadi lagi ", pungkas Didik Subiyanto kepada awak media.


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update