Kota Batu-Sebagai rangkaian proses pilkada serentak 2024 menjelang pelaksanaan kampanye pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu periode 2024 - 2029, KPU Kota Batu menetapkan pasangan calon kontestan dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota November yang akan datang.
Penetapan pasangan calon dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Kota Batu, Minggu (22/9/2024) siang. Hasil penetapan akan dipublikasikan ke publik lewat website KPU Kota Batu.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto saat dikonfirmasi lewat telepon seluler Senin (22/9) pagi.
"Penetapan pasangan calon akan dilakukan secara tertutup, dan hasilnya akan disebarkan lewat website KPU dan sampaikan ke masing-masing pasangan calon",jelas Heru .
Rapat pleno tertutup sendiri dilaksanakan berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Thomi Rusy Diantoro Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Batu saat ditemui awak media usai rapat pleno menjelaskan, "sesuai dengan tahapan, pada tanggal dua puluh dua September ini KPU Kota Batu telah menyelesaikan rapat pleno tertutup terkait penetapan pasangan calon. Ini dilaksanakan sesuai dengan PKPU nomor delapan tahun dua ribu dua puluh empat terkait jadwal dan tahapan serta PKPU terkait pencalonan".
Berdasarkan tahapan dan proses yang dilaksanakan KPU baik secara administrasi pendaftaran, penelitian perbaikan hingga pada tanggapan masyarakat yang pada akhir batas waktu pengumuman tidak ada tanggapan dari masyarakat serta tidak ada klarifikasi, maka KPU menetapkan pasangan calon dalam rapat pleno tertutup.
"Dari tiga pasangan calon ini kita tetapkan untuk menjadi pasangan calon yang kemarin masih bakal pasangan calon", tambah Thomi Rusy.
Senada apa yang disampaikan ketua KPU terkait hasil pleno tertutup, Thomi Rusy menegaskan bahwa hasil pleno tertutup ini akan disampaikan lewat laman website KPU.
"Setelah ini akan kami sampaikan lewat halaman website KPU, kita umumkan penetapan pasangan calon, selanjutnya besok kita mengundang pasangan calon untuk pengundian nomor urut pasangan calon l",ungkap Thomi Rusy.
Terkait pasangan calon yang menjadi anggota DPRD, Thomi Rusy mengaku sudah menerima surat dari sekretariat dewan (Sekwan) untuk proses PAW terkait anggota DPRD terpilih yang menjadi calon walikota dan wakil walikota Batu.
"Kami sudah membalas surat itu dan proses selanjutnya dari DPRD mungkin ke bagian pemerintahan disampaikan ke gubernur, kita tinggal menunggu penjadwalan pelantikan. Soal pengunduran diri kita tinggal menunggu proses yang ada di gubernur, tapi untuk proses administrasi di kita sudah selesai, mereka sudah mengundurkan diri dan sudah kita balas suratnya tinggal nunggu proses PAW atau penggantiannya dilantik",pungkasnya.
Penetapan tersebut tertuang dalam berita acara nomor 141/PL.02.2-BA/3579/2024 yang ditandatangani 5 anggota komisioner KPU Kota Batu.
Dimana isi dari berita acara tersebut tiga pasangan calon diantaranya:
1. Pasangan Firhando Gumelar - H. Rudi diusulkan gabungan partai politik Golkar, PAN, Demokrat dan PKS dengan perolehan suara sah pemilu legislatif 2024 sebanyak 56.865 suara.
2. Pasangan Kris Dayanti - Kresna Dewanata Phrosakh dengan gabungan partai pengusung PDIP dan NasDem dengan perolehan suara sah pemilu legislatif 2024 sebanyak 32.956 suara.
3. Pasangan Nurochman, SH., MH - Heli Suyanto, SH., MH diusung gabungan partai politik PKB dan Gerindra dengan perolehan suara sah pemilu legislatif 2024 sebanyak 44.701 suara.
(Sam)