Kota Batu - Usai pasangan calon walikota dan wakil walikota Batu Gumelar-H. Rudi menjalani pemeriksaan sikologi dan kejiwaan, Ahad ( 1/9/2024 ). Maka tahapan bagi pasangan calon untuk menjalani proses syarat calon sudah berakhir yang selanjutnya KPU Kota Batu Provinsi Jawa Timur akan melaksanakan verifikasi persyaratan calon.
Hal ini disampaikan Thomi Rusy Diantoro Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Batu dalam konferensi pers usai pemeriksaan terhadap pasangan calon terakhir.
" Alhamdulillah ini hari terakhir meskipun dalam tahapan ini bukan hari terakhir, KPU Kota Batu telah menyelesaikan sebelum tahapan pemeriksaan kesehatan berakhir tanggal dua Agustus. Tapi Alhamdulillah berkat kerjasama kita semua, proses tahapan pemeriksaan kesehatan ini bisa berjalan dengan lancar ", ujar Thomi Rusy.
Lebih lanjut Thomi menambahkan, tim yang menangani pemeriksaan kesehatan terdapat 25 tim dengan melibatkan kurang lebih 100 orang dokter. " Ini adalah bagian dari KPU Kota Batu dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran terkait dengan bakal pasangan calon walikota dan wakil walikota Batu yang kita awali di KPU Kota Batu menerima tiga pasangan calon. Alhamdulillah dalam pemeriksaan kesehatan ini ke tiga pasangan calon melaksanakan pemeriksaan kesehatan semua ".
Selanjutnya pihak tim pemeriksa kesehatan melaksanakan pleno dan hasilnya disampaikan ke KPU Kota Batu.
" Hasil pleno tim pemeriksa kesehatan akan disampaikan ke KPU untuk menjadi pertimbangan sebagai kelengkapan administrasi untuk kita umumkan saat pengumuman penelitian administrasi dan terakhir penelitian selanjutnya penelitian administrasi berakhir tanggal enam September ", imbuh Thomi Rusy.
Selanjutnya, dari Bawaslu Kota Batu Mardiono Kordiv penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu, menjelaskan tiga hal.
" Pertama apresiasi kepada teman - teman KPU, sebagai pengawas saya melihat teman - teman KPU sangat melayani pasangan calon yang melakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit Karsa Husada. Kedua, apresiasi saya kepada rumah sakit Karsa Husada, kami penyelenggara pemilu bisa mengawasi sampai dibdepan ruang pemeriksaan. Dan yang ke tiga terkait tupoksi kami, Bawaslu tidak mengintervensi terhadap pemeriksaan di rumah sakit, hanya memastikan bahwa pemeriksaan terhadap bakal pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah benar - benar dilaksanakan sebagaimana peraturanperundang - undangan, peraturan KPU dan keputusan KPU ", ungkap Mardiono.
Mardiono menambahkan tahap proses pemeriksaan kesehatan telah dilalui, tidak ada tahap yang terlewatkan.
Sementara , Ferdinandos Stevanus Kakiay menegaskan usai proses pemeriksaan kesehatan terhadap ke tiga pasangan calon pihaknya akan melakukan rapat pleno bersama tim dokter untuk menentukan kesehatan masing - masing Paslon.
" Kami akan melakukan rapat pleno besar bersama atim dokter untuk menentukan kesehatan semua Paslon, setelah itu kami serahkan hasil pemeriksaan ke KPU. Hari Kamis depan kami harus rapat pleno, kemudian kami cetak hasilnya dansekitar tanggal sepuluh atau sebelas kami menyerahkan ke KPU ", tegas Ferdinandos.
(Sam)