×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Cerita PKL Among Roso Berakhir Pada Kesepakatan Bersama

Jumat, September 27, 2024 | 17:38 WIB Last Updated 2024-09-27T10:41:07Z

 

Cerita PKL Among Roso Berakhir Pada Kesepakatan Bersama

Kota Batu - Batas waktu pembongkaran warung-warung Pedagang Kaki Lima (PKL) sepanjang jalan Sultan Agung Kota Batu sampai pada waktunya.


Namun demikian , upaya untuk mencari solusi pemindahan tempat pihak pemerintah masih menunggu jawaban dari pihak swasta. 


Sesuai perintah dari Pj. Walikota, maka Satpol PP Kota Batu menurunkan personilnya ke lokasi dengan bekerjasama dengan Dishub Kota Batu, Danramil dan Polsek pada Jum'at (27/9/2024).


Usai dilaksanakan mediasi dengan pihak Paguyuban PKL Among Roso, kegiatan pembongkaran warung ditunda hingga 7 hari ke depan. Bukan karena tidak ada alasan, penundaan tersebut merupakan waktu bagi kedua belah pihak yakni PKL dan Pemerintah sama-sama mempersiapkan solusi yang terbaik.


Penundaan tersebut merupakan sebuah kesepakatan yang dibuat dalam mediasi dari Satpol PP dengan PKL Among Roso yang disaksikan Kejaksaan Negeri Batu, Babinsa serta Binamas. 


Sugiyanto Ketua Paguyuban PKL Among Roso kepada awak media menjelaskan,"Kami mediasi dengan bapak Kasatpol PP, menyampaikan bahwa lokasi memang harus disterilkan. Sampai saat ini belum ada solusi dari pihak pemerintah kota, tapi Alhamdulillah kami masih diberi jeda waktu satu minggu untuk membongkar sendiri sambil menunggu relokasi atau solusi yang diberikan pemerintah kota". 


Lebih lanjut, Sugiyanto mengaku 20 PKL yang tergabung dalam paguyuban Among Roso belum mendapatkan tempat untuk relokasi sendiri dengan alasan pemerintah kota tidak ada lahan untuk PKL .


Sementara itu Kasatpol PP Abdul Rais menegaskan, "pihak paguyuban sudah bisa memahami apa yang sudah menjadi harapan kita dengan berbagai cerita sebelumnya yang panjang. Alhamdulillah beliau beserta anggotanya bersedia dalam waktu satu minggu ini dilakukan pembongkaran sendiri". 


"Terkait hal-hal lain tentu kita berusaha, tapi intinya kita mendasar pada kesepakatan yang ditandatangani tangani bersama bahwa setelah tanggal empat Oktober sudah setril tidak ada lagi lapak di sepanjang jalan Sultan Agung sesuai harapan PJ walikota", ucap Abdul Rais kepada awak media. 


Menyinggung upaya kerjasama dengan pihak Paramont, Abdul Rais mengaku pihaknya sudah melakukan upaya tersebut sampai saat ini belum ada jawaban.


"Kami sudah berulang kali bermediasi dengan pihak Paramont, bahkan kami sudah mengundang rapat dengan seluruh SKPD terkait, dengan pak PJ walikota juga sudah. Cuma sekali lagi Paramont sebagai swasta punya pertimbangan tertentu", ungkap Abdul Rais.


Namun demikian, Abdul Rais mengaku pihaknya tetap melakukan komunikasi dengan pihak Paramont untuk mencari solusi yang saling menguntungkan. 


Pasca dibongkarnya warung-tersebut sesuai kesempatan yang dibuat pada Jum'at (27/9) tersebut maka persiapan perbaikan dan pembangunan kawasan jalan Sultan Agung segera dimulai. 


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update