Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

20 PKL Jalan Sultan Agung Menunggu Nasib

Selasa, September 10, 2024 | 15:09 WIB Last Updated 2024-09-10T08:11:08Z

 

20 PKL Jalan Sultan Agung Menunggu Nasib

Kota Batu - Pasca turunnya Surat Pemberitahuan Pelanggaran dan Pemerintah Pembongkaran yang dikeluarkan Satpol PP Kota Batu, dengan nomor surat 700/615/422.177/2024 tertanggal 28 Agustus 2024. Sebanyak 20 orang dari paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) Among Roso yang beroperasi di sepanjang Jalan Sultan Agung Kelurahan Ngaglik Kecamatan Batu Kota Batu, mendatangi gedung DPRD Batu untuk melakukan hearing, Selasa (10/9/2024) siang.


Hadir pada hearing, Satpol PP, Dishub Kota Batu, Diskoperindag dan dipimpin langsung Punjul Santoso, Didik Subiyanto dengan anggota Ady Sayoga, Nurali, Amirah, Dewi, Sampurno, Hasan, Katarina.


Sebelumnya, pada Rabu 21/8 telah diadakan pertemuan antara kelurahan, RT, RW dengan pihak Satpol PP, Dinas PUPR di kantor Satpol PP Kota Batu.


Sugiyanto pengurus paguyuban PKL Among Roso saat ditemui awak media mengaku sebelum adanya surat perintah pembongkaran sudah ada pertemuan dengan beberapa dinas di kantor Satpol PP.


"Waktu ketemu di kantor Satpol PP ada dari Dinas PUPR, Kabag Penegakan Perda Satpol PP, selang beberapa hari kok tiba - tiba terbit surat peringatan kepada PKL dikasih waktu satu bulan terhitung dari terbitnya surat sampai batas waktu padadua puluh tujuh September, yang isinya intruksi dari PJ walikota dengan adanya proyek, dari Satpol PP juga menegakan perda. Ini dari lapak-lapak disuruh mengosongkan, suruh membongkar dari satpol pp dan pemerintah sendiri kok tidak kasih solusi terbaik bagi kami",ungkap Sugiyanto ketua paguyuban Among Roso.


Dirinya menambahkan, selaku pelaku usaha sekaligus pengurus menyayangkan tindakan pemerintah memberikan peringatan  tanpa memberikan memberikan solusi. 


Menanggapi keluhan PKL, selaku anggota DPRD dari fraksi PKS Ady Sayoga menyampaikan pemaparannya, "OPD yang terkait semestinya sudah memikirkan dampak ketika ada rencana penggusuran ini harus dipikirkan dampaknya, saya sepakat solusi konkrit nya seperti apa". 


Ketua DPRD sementara, Punjul Santoso usai memimpin rapat hearing kepada awak media menyampaikan,"Alhamdulillah sudah ada win-win solusi agar supaya teman-teman ini bisa berjualan. Dalam waktu satu atau dua hari ini kami bersama pimpinan dan  seluruh fraksi-fraksi karena komisi belum terbentuk untuk segera memanggil dinas terkait, yaitu PUPR, Diskoperindag,Pariwisata, Satpol PP sama Dishub untuk duduk bersama lurah Ngaglik , lurah Sisir dan camat, duduk satu meja mengambil solusi agar bagaimana PKL Sultan Agung ini mendapatkan solusi yang terbaik". 


Sementara Kasatpol PP Abdul Rais menegaskan pihaknya melaksanakan langkah-langkah sebagaimana tupoksinya.


"Kami hanya melaksanakan langkah - langkah sebagaimana prosedur sebagai tupoksinya satpol. Dalam hal seperti tadi sangat berbahagia ada proses bersama mencari solusi bersama",ungkap Abdul Rais.


Abdul Rais mengaku Jika sudah ada solusi . Dirinya berharap sebelum 27 September sudah ada solusi yang diambil pada pertemuan berikutnya.


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update