×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

188 Petani Hutan Desa Bulukerto Dapat SK Pengakuan Dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan

Rabu, September 25, 2024 | 20:04 WIB Last Updated 2024-09-25T13:05:33Z

 

188 Petani Hutan Desa Bulukerto Dapat SK Pengakuan Dan Perlindungan Kemitraan Kehutanan

Kota Batu - Dalam rangka Hari Paru - Paru Dunia, KTH Wonomulyo Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji menggelar acara penanaman pohon (Reboisasi) berlokasi di Puthuk Gede Dusun Jengkoang Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji Kota Batu, Rabu ( 25/9/2024 ).


Acara reboisasi dihadiri Kepala Dinas Pertanian ketahanan pangan kota batu Heru Yulianto, SP., MM, Kapolsek Bumiaji Windu Hadi, KPH Perhutani, Babinsa Bumiaji Pratikno, Gapoktanhut, Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) Pesanggrahan, Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonomulyo. 


Sebanyak kurang lebih 100 batang bibit dari 2 jenis tanaman pohon yang ditanam pada agenda Reboisasi ini antara lain pohon jenis Tabir Buya dan jenis pohon Pule.


Tujuan diadakannya kegiatan reboisasi tersebut, Sunarto Ketua KTH Wonomulyo Desa Bulukerto menjelaskan, " kami memiliki beberapa tujuan adalah merubah mindset petani dari pola bertani agro foresti sayur ke petani MPTS buah - buahan. Dengan menanam MPTS maka ketiga aspek perhutanan sosial yaitu aspek ekologi, aspek ekonomi dan sosial akan tercapai ". 


" Dalam rangka hari paru - paru dunia tentu ketika petani menanam pohon, entah itu pohon MPTS atau pohon kayu keras itu sedikit banyak akan ada sumbangsih terhadap kesejukan udara. Tentu akan menambah kesegaran udara  di sekitaran lokasi khususnya dan umumnya di sekitaran desa Bulukerto ", ujar Sunarto.


Kegiatan reboisasi sendiri dilakukan penanaman pohon sebanyak 200 pohon, " di sini bertujuan untuk menyembuhkan paru - paru dunia yang sedang sakit, karena kita tahu Kota Batu sekarang galak mendirikan wisata - wisata yang tidak pro dengan lingkungan. Dengan adanya reboisasi di jengkoang ini salah satunya untuk menyembuhkan paru - paru dunia yang sedang sakit dan untuk area penangkapan sumber mata air bisa terjaga", ungkap Ahmad Saefudin Ketua LPAHD Pesanggrahan. 


Pada kesempatan yang sama dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan tentang pengakuan dan perlindungan kemitraan kehutanan ( Kulin KK ) antara lembaga masyarakat desa hutan ( LMDH ) Wonomulyo dengan kesatuan pemangkuan hutan ( KPH ) Malang seluas ±357,60 hektare pada kawasan hutan produksi tetap ( HP ) di Desa Bulukerto Kecamatan Bumiaji dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dengan nomor : SK. 7140/MENLHK - PSKL/ PKPS/ PLS.0/8/2019.


" SK ini sebenarnya terbit tahun dua ribu sembilan belas, cuma kemarin baru kami terima sekitar empat atau lima bulan yang lalu yang kamibteriima dari cabang dinas kehutanan provinsi wilayah Malang ", tambah Sunarto.


Lebih lanjut, Sunarto mengaku waktu terbit pada 2019 hanya diserahkan satu SK dan selanjutnya diserahkan 188 SK dengan skema lama yakni skema Kulin KK.


" Makin ke sini skema itu dirubah menjadi lima skema, kalau dulu dengan skema Kulin KK dan IPHPS sekarang jadi lima skema termasuk Hutan Desa, Hutan Adat, Hutan Tanaman Rakyat dan Kemitraan Kehutanan ", ujar Sunarto.


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update