Kota Batu - Usai syarat administrasi seluruh Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terverifikasi, KPU Kota Batu menggelar mengumumkan serta pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan calon kepada Liaison Officer (LO) masing-masing calon.
Pada satu minggu sebelumnya, ke tiga pasangan calon secara administrasi sebagai syarat calon dinyatakan belum lengkap oleh KPU dan telah disampaikan kepada LO masing-masing pasangan calon pada 5 hingga 6 September yang lalu untuk dilengkapi.
Berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2024, pemberitahuan dan penyerahan berita acara hasil penelitian syarat administrasi pasangan calon walikota dan wakil walikota ini dilaksanakan di gedung KPU Kota Batu, Sabtu (14/9/2024).
Usai penyerahan berita acara, Thomi Rusy Diantoro Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kota Batu kepada awak media menjelaskan, "pada tanggal empat belas September ini kita telah menyelesaikan rangkaian penelitian administrasi dari proses pendaftaran di tanggal dua puluh sembilan Agustus kemarin.
Setelah hasil ini kita sampaikan akan kita umumkan melalui media untuk dapat ditanggapi masyarakat mulai tanggal enam belas hingga delapan belas September, itu tanggapan masyarakat dari hasil yang kita umumkan".
Thomi menambahkan, KPU akan melakukan klarifikasi atas tanggapan masyarakat pada 19 hingga 21 September.
"Setelah kita klarifikasi tidak ada persoalan, maka tanggal dua puluh dua akan kita tetapkan, dan dilanjut tanggal dua puluh tiga akan ada pengundian nomor urut", tambahnya.
Dengan tidak adanya tanggapan dari Bawaslu atas hasil verifikasi syarat administrasi pasangan calon yang dilaksanakan KPU, maka syarat administrasi ketiga pasangan calon dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat mulai persyaratan calon, persyaratan pencalonan dan kesehatan.
Hasil penelitian menyatakan bahwa dokumen persyaratan administrasi ketiga bapaslon, yakni Firhando Gumelar - H. Rudi, Kris Dayanti-Kresna Dewanata Phrosakh, dan Nurochman, S.H., M.H.-Heli Suyanto, S.H., M.H. adalah lengkap dan benar (memenuhi syarat).
Dari ketiga pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu, hanya pasangan Nurohman dan Heli Suyanto yang mencantumkan gelar, sedangkan dua pasangan calon lainnya hanya melampirkan ijazah SMA.
Terkait tanggapan atau masukan masyarakat nantinya, menurut Thomi Rusy hal itu dapat mempengaruhi hasil verifikasi selama terbukti.
"Profil para pasangan calon kita cantumkan semua, visi misi termasuk ijazahnya. Kalaupun ada masukan dari masyarakat ada hal yang kurang benar bis adisampaikan kepada kita. Klarifikasi nya buk avkepad pasangan calon tetapi kepada masyarakat yang menyampaikan tanggapan itu",ujar Thomi Rusy.
Bagi masyarakat yang memberikan tanggapan, Thomi Rusy juga berharap dapat dilengkapi identitas e-KTP yang jelas.
"Tetap masyarakat harus menyampaikan identitas yang jelas untuk menggapi hal - hal yang dirasa kurang benar bisa dimasukan atau diberi melalui PPID atau langsung ke kantor KPU Kota Batu",tegas Thomi Rusy.
Adapun detail pengumuman hasil penelitian administrasi, dokumen visi-misi dan program ketiga bapaslon, serta mekanisme pemberian tanggapan masyarakat dapat dilihat pada tautan pengumuman berikut:
https://bit.ly/PENGUMUMANHASILPERBAIKANVERMIN
(Sam)