Kota Batu - Batas waktu tanggapan masyarakat terhadap daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Kota Batu 2024, Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu menggelar Sosialisasi Tanggapan Masyarakat Terhadap Daftar Pemilih Sementara di El Hotel Kartika Wijaya jalan Panglima Sudirman Nomor 127 Kota Batu, Selasa (27/8/2024) siang.
Agenda sosialisasi dihadiri sekretaris KPU Kota Batu, Bawaslu, Disdukcapil Batu, PPK, PPS se Kota Batu, Ormas serta Partai Politik, MUI, FKUB, PC NU, PD Muhammadiyah, Banser, LDII, BKSG, PC Ansor, Paguyuban Marga Tionghoa, Majelis Agama Kong Hucu, PD Sapta Dharma, Komunitas Penghayat serta organisasi masyarakat se Kota Batu.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan,"kenapa KPU mengundang banyak unsur dari masyarakat, sebetulnya KPU ingin dalam pilkada dua ribu dua puluh empat ini tidak hanya secara kwantitas kita nanti berhasil, tetapi secara kwalitas dalam penyelenggaraan pilkada ini bisa sukses".
Heru Joko Purwanto menambahkan jumlah kehadiran partisipasi masyarakat mencapai 90%. "Secara kwanlitas jumlah kemarin hampir mencapai sembilan puluh persen kehadiran partisipasi masyarakat, namun banyak yang perlu kita benahi bersama. Kwalitas ini bisa tercapai dengan didasari data yang akurat dan terbaik yang akan kita suguhkan dalam pelaksanaan dua puluh tujuh november dua ribu dua puluh empat ".
Sementara, Marlina Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kota Batu kepada awak media menyampaikan,"hari ini kami melaksanakan sosialisasi masukan dan tanggapan masyarakat terkait daftar pemilih sementara yang sudah ditetapkan oleh KPU Kota Batu, berdasarkan surat KPU RI nomor 1.708 bahwa kami wajib untuk melaksanakan sosialisasi tanggapan masyarakat ini, dalam PKPU bahwa hari ini adalah hari terakhir".
Tanggapan masyarakat sendiri sudah dimulai sejak 18-27 Agustus 2024 dan selanjutnya KPU akan merekap DPSHP sebelum rekapitulasi rapat pleno terbuka di tingkatan PPS pada 5-7 September.
"Secara berjenjang di tingkatan PPK pada sembilan sampai sebelas September dan akan kita laksanakan rekapitulasi DPSHP serta penetapan DPT untuk pilkada kota Batu dua ribu dua puluh empat ini di tanggal empat belas September dua ribu dua puluh empat",imbuh Marlina.
Menyinggung adanya perubahan data setelah 27 Agustus ini, Marlina mengutarakan, "kami berharap masih bisa dilaksanakan, karena masih tahap penyusunan pada tanggal dua puluh delapan Agustus sampai nanti pelaksanaan erekapan di tingkat PPS".
Hingga saat ini data pemilih sementara hasil perubahan (DPSHP) belum ada perubahan, masih pada angka 166.998 pemilih.
(Sam)