Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Berkas Ketiga Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Dinyatakan Lengkap

Rabu, Agustus 28, 2024 | 17:01 WIB Last Updated 2024-08-28T10:02:53Z
Berkas Ketiga Paslon Walikota Dan Wakil Walikota Dinyatakan Lengkap


Kota Batu - Proses tahapan pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Batu, Provinsi Jawa Timur tinggal satu hari lagi sejak dibukanya pada 27-29 Agustus 2024.


Saat ini ke tiga pasangan calon sudah menjadi tahapan pendaftaran pada hari yang sama.


Ketika ditemui awak media, Ketua KPU Kota Batu Heru Joko Purwanto usai proses pelaksanaan pendaftaran ke tiga pasangan calon, Rabu ( 28/8/2024 ) mengatakan pihaknya telah menerima berkas pendaftaran dari pasangan Gumelar-H. Rudi, pasangan Kris Dayanti-Dewa dan pasangan Cak Nur-Mas Heli.


"KPU Kota Batu sudah menerima pendaftaran dari tiga pasangan calon walikota dan wakil walikota periode dua ribu dua puluh empat, dua ribu dua puluh sembilan. Ketiga tignaya sudah kami terima dan sudah kami cek, terferevikasi berkasnya secara lengkap dan ada",ungkap Heru


Lebih lanjut Heru menambahkan, dalam pelaksanaan pendaftaran ada dua tahapan yakni tahap pertama penerimaan berkas  pasangan calon dan tahap ke dua pencalonan dan berkas calon.


"Dalam pelaksanaan tadi itu, yang pertama kita menerima berkas dari pasangan calon, dan yang ke dua pencalonan dan berkas calon. Tadi namanya pencalonan, jadi syarat calon dan syarat pencalonan dan nanti kita lanjutkan menuju syarat calon. Syarat calon ini diantaranya adalah serangkaian tes kesehatan yang akan kami lakukan hari H plus satu, berarti yang sudah mendaftar hari ini bisa menjadwalkan diri untuk cek kesehatan di rumah sakit Karsa Husada", ujarnya.


Tes kesehatan dilakukan untuk mendapatkan rekomendasi dari pihak rumah sakit kepada KPU apakah para pasangan calon terpapar satu penyakit yang mengakibatkan dalam menjalankan pemerintahan terganggu. 


Dari semua pasangan calon yang mendaftar, terdapat satu pasangan calon dimana penandatanganan baru dukungan  dari partai politik.


"Itu tidak apa-apa, intinya kita daftar itu ada dan lengkap, meskipun melengkapinya di sini l",tegas Heru.


Terkait tahapan proses pelaksanaan tes kesehatan, pasangan calon bisa melaksanakan tes kesehatan pada hari H + 1 usai pendaftaran dengan batasan hingga 2 September 2024.


"Bisa dilaksanakan pada hari H plus setelah mendaftarkan tapi ada batasan tanggal dua semuanya sudah selesai mengikuti tes kesehatan",pungkasnya.


Usai semua pasangan calon sudah mendaftarkan diri dipastikan tidak ada lagi pasangan calon baru yang akan mendaftarkan diri. 


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update