Kota Batu - Menjelang pelaksanaan Muktamar PKB Ke-6 yang akan dilaksanakan di Bali pada 24-25 Agustus 2024, DPC PKB Kota Batu mengajukan permohonan pengamanan ke Polres Batu, Rabu ( 21/8/2024 ) siang.
Pasalnya, beredarnya isu adanya upaya pelaksanaan Muktamar tandingan di dalam tubuh organisasi PKB.
Laporan permohonan disampaikan langsung Sekretaris DPC PKB Kota Batu Asep Ghozi yang didampingi anggota DPRD Kota Batu Hj. Dewi Kartika, Genuk Rahayu, Ponco, Serta 2 kader PKB lainnya.
Usai menyerahkan pemberitahuan saat ditemui awak media, Asep Ghozi menyampaikan, "kita menyerahkan pemberitahuan kepada Polres Batu terkait adanya rencana Muktamar di Bali tanggal dua puluh empat sampai dua puluh lima Agustus, berkaitan isu-isu yang bertebaran saat ini ada nya Muktamar tandingan".
"Muktamar PKB yang tanggal dua puluh empat hingga dua puluh lima Agustus dua ribu dua puluh empat di pulau Bali nanti itu berdasarkan hasil Muktamar PKB dua ribu sembilan belas yang lalu",ujar Asep.
Diketahui hasil Muktamar PKB 2019 telah disahkan sesuai SK Menkumham Nomor: M.HH 0.4. Ah. 11.01 tahun 2019 serta berdasarkan UU nomor 2 tahun 2011 tentang perubahan atas UU nomor 2 tahun 2008 tentang Partai Politik.
Terkait adanya Muktamar tandingan, Asep menegaskan,"kita menggaris bawahi di sini Muktamar PKB tanggal dua puluh empat dua puluh lima Agustus di pulau Bali itu adalah Muktamar yang sah, karena dilindungi oleh undang-undang ".
Selain adanya isu bakal adanya Muktamar tandingan, disinyalir ada upaya untuk melakukan penggembosan terhadap pelaksanaan Muktamar di Bali juga menjadi dasar DPC PKB Kota Batu membuat laporan pemberitahuan.
Bukan hanya DPC PKB Kota Batu yang melakukan laporan , namun seluruh DPC PKB se Jawa Timur serta DPD melakukan hal serupa.
"Kita sebagai organisasi yang sah berdasarkan konstitusi kita minta untuk pengamanan, DPC Kota Batu juga Insya Alloh akan mengirim delegasinya sesuai peraturan yang ada",imbuh Asep Ghozi.
Menyinggung pihak mana yang bakal melaksanakan Muktamar tandingan, dengan tegas Sekretaris DPC PKB Kota Batu ini menyampaikan,"berdasarkan isu yang berkembang ada oknum-oknum PB NU akan membuat Muktamar tandingan dan membuat Muktamar tanggal dua puluh empat dua puluh lima di Bali tidak terselenggara, atas dasar isu-isu itu kita berfikir ini momentum pilkada , untuk bagaimana Muktamar ini tetap lancar juga sukses dan tetap menjaga kondisifitas di momentum pilkada".
(Sam)