Kabupaten Tangerang – Sebanyak 55 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang periode 2024-2029 resmi dilantik di gedung DPRD Kabupaten Tangerang pada Jumat (23Agustus 2024).
Pelantikan tersebut dimulai dengan sebuah rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Tangerang periode 2019-2024 H. Kholid Ismail yang dilanjutkan dengan mengucapkan sumpah janji jabatan.
“Sebelum memasuki jabatan hari ini saya akan mengambil sumpah dari janji saudara sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah masa jabatan 2024-2029,”kata Ketua PN Tangerang, dr Fahmiron.
Lebih lanjut Fahmiron meminta kesiapan kepada para anggota DPRD Kabupaten Tangerang tentang janji dan tanggung jawab nya terhadap bangsa dan negara serta terhadap kesejahteraan rakyat indonesia.
Tidak hanya itu Fahmiron juga mengingatkan bahwa janji para anggota DPRD Kabupaten Tangerang ini adalah sumpah yang mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara republik indonesia , menyelamatkan Pancasila dan UUD 1945.
“Sumpah dan janji ini selain disaksikan oleh diri sendiri juga disaksikan oleh tuhan yang maha esa dan kepada tuhan inilah nanti saudara akan mempertanggung jawabkannya,”pungkasnya.
Berikut janji anggota DPRD Kabupaten Tangerang periode 2024-2029
Demi tuhan saya berjanji :
- Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tangerang dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945.
- Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara dari pada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan.
- Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia. (Hin/Red)