Kota Batu - 30 anggota DPRD Kota Batu periode 2024-2029 bakal dilantik pada 30 Agustus 2024 mendatang yqng akan dilaksanakan di gedung DPRD Kota Batu.
Hal ini sesuai pernyataan Sekretaris DPRD Endro Wahyudi saat dikonfirmasi lewat telepon seluler pada Senin (26/8/2024) pagi.
Dirinya mengatakan jadwal pelantikan anggota dewan hasil Pileg 2024 tidak ada perubahan. Hal ini menepis isu tentang dipercepatnya jadwal pelantikan dari jadwal semula.
Menanggapi isu dipercepatnya pelantikan tersebut, Sekretaris DPRD tersebut menegaskan,"informasi itu tidak benar, pelantikan tetap dilaksanakan pada tiga puluh Agustus di gedung DPRD. Ini disesuaikan dengan berakhirnya masa bakti anggota dewan saat ini pada tiga puluh Agustus".
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Batu Nomor 86 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Batu Dalam Pemilihan Umum 2024, terdapat dua Partai yang mendapatkan jatah 6 kursi diantaranya PDIP dan PKB, disusul PKS dengan 5 kursi, Golkar dan Gerindra masing-masing 4 kursi, Nasdem dan PAN masing-masing mendapatkan 2 kursi dan terakhir Demokrat mendapatkan 1 kursi.
Dari 30 nama anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, muncul wajah-wajah baru, diantaranya:
- DAPIL 1 : Ganisa Pratiwi Rumpoko (PDIP) M. Hasan Abdillah, M. Pd (PKB) , Ady Sayoga, SE (PKS)
- DAPIL 2 : H. Punjul Santoso, SH., MM (PDIP), Muhammad Farhan Alkatiri (Nasdem), Bambang Prahmono (Gerindra)
- DAPIL 3 : Wildan Bimantoro, S. Kom (Demokrat)
- DAPIL 4 : Budi Riyanto (PKS)
Pada anggota DPRD baru tersebut akan dilantik langsung oleh Ketua Pengadilan Kota Malang Rosihan Juhriah Rankuti, SH. MH.
(Sam)