Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Penyerahan LHKPN Anggota DPRD Batu Terpilih Capai 100%

Jumat, Juli 12, 2024 | 23:07 WIB Last Updated 2024-07-12T16:12:24Z
Penyerahan LHKPN Anggota DPRD Batu Terpilih Capai 100%


Kota Batu - Berdasarkan Surat Edaran KPK nomor 5 tahun 2024,  dimana setiap anggota legislatif terpilih wajib menyerahkan laporan harta kekayaan sebagai penyelenggara negara.


Dalam batas waktu penyerahan LHKPN 21 hari sebelum dilantik, sampai saat ini seluruh anggota legislatif terpilih telah mencapai 100% sebelum waktu yang ditentukan pihak KPUD.


Hingga berita ini ditayangkan, anggota DPRD Kota Batu terpilih 2024 - 2029 telah menyerahkan hasil laporan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) ke pihak KPUD Kota Batu.


Hal ini diungkapkan Ketua KPUD Kota Batu Heru Joko Purwanto saat dikonfirmasi media lewat telepon seluler, Jum'at ( 12/72024 ).


Dalam wawancaranya, Heru Joko Purwanto menyampaikan, " laporan masuk sejak Maret kemarin hingga 21 hari sebelum pelantikan, tapi selesai kemarin per 10 Juli ". 


Dari hasil pelaporan tersebut, KPUD Kota Batu meneruskan untuk lebih lanjut ke Sekda Batu dan Sekda Provinsi. 


Terkait LHKPN, Sekretaris Jendral DPP PKB Muh. Hasanuddin Wahid, S. Ag,. M.Hum mengaku pihaknya sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota legislatif terpilih dari PKB untuk segera mengisi LHKPN, hal ini disampaikan kepada awak media belum lama ini, " DPP sudah mengintruksikan seluruh anggota DPR terpilih mulai pusat sampai daerah segera mengisi LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas mereka sebagai pejabat publik ". 


Sementara, Ketua DPC Partai Gerindra  Kota Batu Heli Suyanto, SH menegaskan, " karena ini persyaratan wajib maka teman - teman anggota dewan terpilih sudah melengkapi semua, termasuk non incumbent sudah menyampaikan sebulan yang lalu ". 


Senada dengan Ketua DPC PKS Kota Batu Ludi Tanarto kepada awak media melalui pesan singkat. Pihaknya mengutarakan semua anggota anggota legislatif terpilih dari PKS sudah semua menyerahkan LHKPN sebagai syarat pengucapan sumpah janji calon anggota DPRD terpilih 2024 - 2029.

(Sam) 

×
Berita Terbaru Update