×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolres Cilegon bagi bagi Helm untuk pengendara sepeda motor

Senin, Juli 22, 2024 | 09:54 WIB Last Updated 2024-07-22T02:56:22Z
Kapolres Cilegon bagi bagi Helm untuk pengendara sepeda motor


Cilegon - Pada hari  Senin,22 Juli 2024 sekitar jam 08.30 wib Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara bagi bagi Helm SNI dalam pelaksanaan operasi patuh maung 2024 dihari ke delapan  di laksanakan di dua titik yang pertama di depan Mako Polres Cilegon Polda Banten dan depan Bank BJB jl. Ahmad Yani kota Cilegon.


Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Kemas Indra Natanagara  langsung turun kelapangan untuk  melaksanakan kegiatan  operasi patuh maung 2024 di laksanakan di dua titik yang pertama di depan Mako Polres Cilegon Polda Banten dan depan Bank BJB jl. Ahmad Yani kota Cilegon.

Dengan kekuatan 35 Personil yang terlibat Sprin operasi patuh maung 2024.


AKBP Kemas, menjelaskan bahwa hari ini Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan Operasi patuh maung 2024 di hari ke delapan oprasi patuh maung 2024, kegiatan hari ini kita bagikan helm SNI untuk penguna sepeda motor yang tertib berlalulintas dengan menunjukan SIM dan STNK serta pemasangan stiker dan brosur himbauan keselamatan berlalulintas.


operasi ini digelar sebagai bentuk kepedulian Polres Cilegon Polda Banten  untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.


Operasi Patuh maung yang dimulai 15 Juli sampai 28 Juli 2024 itu ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas*


"Untuk mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas kunci utama, yang harus dilakukan adalah dengan meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang baik di masyarakat," ujarnya.


menyebutkan operasi ini juga bertujuan memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di bidang lalu lintas yang mengedepankan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis.


mengimbau kepada seluruh pengendara, baik roda dua maupun roda empat untuk tertib berlalu lintas.


"Patuhi rambu-rambu, gunakan helm standar dan sabuk pengaman, jangan melawan arus, jangan menggunakan handphone saat berkendara, dan jangan mengemudi dalam keadaan mabuk," tutupnya. (Rls/Bidhumas) 

×
Berita Terbaru Update