Razia tersebut dalam rangka upaya pencegahan judi online di kalangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga non-ASN. Pengawasan tersebut dilakukan Pemerintah Kabupaten Tangerang sampai ke tingkat kecamatan.
"Demi lingkungan kantor yang bersih dan sehat dari perjudian, sebanyak 74 Pegawai lingkup Kecamatan Sepatan serta unsur PGRI, unsur Puskesmas, unsur UPT Pertanian, unsur KUA, unsur BPBD, unsur Dishub lurah dan para Kepala Desa beserta stafnya melakukan pengecekan terhadap ponsel,"ungkap Camat Sepatan Abudin.
Ia berkomitmen menjaga kebersihan moral dan integritas pegawai di lingkungan kerja yang selama ini telah diterapkan.
"Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan adanya jejak digital yang menggunakan aplikasi judi online yang saat ini sudah menyasar kalangan pemerintahan,"terangnya.
Berharap kepada semua pegawai agar menjaga etika dalam menggunakan ponsel baik saat bekerja maupun di rumah. Jangan sampai keluar dari koridor aturan yang berlaku. (Rls/hms/hin)