×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Bawaslu Kota Batu Awasi Keterlibatan ASN Dan TNI/Polri Pada Proses Sosialisasi Bacakada

Minggu, Juli 28, 2024 | 19:58 WIB Last Updated 2024-07-28T13:02:59Z

 

Bawaslu Kota Batu Awasi Keterlibatan ASN Dan TNI/Polri Pada Proses Sosialisasi Bacakada

Kota Batu - Banyaknya kegiatan yang dilaksanakan beberapa bakal calon Walikota Batu saat ini, membuat makin ramainya Pesta Demokrasi menjelang Pilkada Kota Batu yang bakal digelar pada November mendatang. 


Hal ini menunjukan makin ketatnya persaingan politik dari masing-masing kubu menjelang tahapan pendaftaran calon Walikota yang tinggal 1 bulan. 


Ada anggapan beredar di masyarakat dimana situasi menjelang Pilkada 2024 berbeda dengan Pilkada sebelumnya. Pilkada saat ini lebih menarik dan kemungkinan lebih seru, hingga pada spekulasi masyarakat tentang jumlah pasangan calon yang bakal maju dalam kontestasi politik Kota Batu yang akan datang.


Makin seringnya acara sosialisasi yang dilkaukan masing-masing bakal calon tersebut, mendapat perhatian dari Ketua Bawaslu Kota Batu, Supriyanto, S. Pd


Di sela-sela acara Rapat Koordinasi KPUD Kota Batu, Supriyanto kepada awak media memberikan tanggapan positif. 


"Dalam pandangan Bawaslu, sah-sah saja mereka melakukan sosialisasi untuk memperkenalkan diri karena saat ini belum ada calon, bagi Bawaslu itu akan jadi ranah Bawaslu ketika itu sudah daftar menjadi calon", ungkap Supriyanto di sela - sela Rapat Koordinasi KPUD Kota Batu di Hotel Horison, Minggu ( 28/7/2024 ).


Menurut Supriyanto, yang perlu diawasi oleh Bawaslu saat ini ada tidaknya ASN yang melakukan dukungan kepada masing- masing bakal calon.


"Yang saat ini kita awasi adalah apakah ASN menunjukan dukungan kepada mereka, atau mereka menggunakan fasilitas negara untuk proses itu. Tapi kalau bakal calon ini mensosialisasikan diri no problem bagi kita ",tegas Supriyanto.


Supriyanto mengaku telah bertemu PJ walikota dan Satpol PP menyampaikan terkait kewenangan pemerintah kota dalam menertibkan alat peraga bakal Calon Walikota .


"Ketika saya ketemu pak walikota , ketemu Satpol PP saya katakan bahwa kewenangan pemerintah kota untuk menertibkan alat peraga sosialisasi yang dibuat oleh bakal calon. Jika alat peraga sosialisasi itu menurut pemerintah melanggar aturan ya tentukan saja, gak masalah karena itu ranah dan kewenangan Pemerintah Kota", jelas Supriyanto kepada awak media.


"Yang kita antisipasi adalah jangan sampai ada aparat sipil negara maupun TNI/Polri yang terlibat dalam proses running itu. Kalau sudah ditetapkan sebagai calon maka mereka terikat aturan kampanye", tambahnya.


Pihaknya menghimbau kepada bakal calon dalam proses sosialisasi nya tetap mengacu pada etika, moral termasuk tidak menpersoalkan SARA dan ujaran kebencian jika terjadi maka kewenangan pihak kepolisian menangani.

Terkait kemungkinan terjadi, adanya  ASN, TNI/Polri yang membantu dalam proses sosialisasi, maka Bawaslu akan menyerahkan kepada pimpinan di atasnya untuk memberikan sanksi. 


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update