Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

8 Parpol Siap Mengikuti Kontestasi Pilkada Kota Batu 2024

Sabtu, Juli 13, 2024 | 18:30 WIB Last Updated 2024-07-13T11:30:25Z
8 Parpol Siap Mengikuti Kontestasi Pilkada Kota Batu 2024


Kota Batu - Menjelang pendaftaran Calon Walikota dan Wakil Walikota Batu yang akan bersaing pada Pilkada serentak 2024, KPUD Batu menggelar Sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) nomor 8 tahun 2024 di Hotel Golden Tulip Holland Resort Batu, Sabtu 13/7/2024.


Diketahui, PKPU tersebut mengatur tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota tersebut mengatur tahapan serta persyaratan pendaftaran calon kepala daerah yang maju dalam pilkada mendatang. 


Hadir pada sosialisasi tersebut mengundang, PJ. Walikota Batu, Kapolres Batu, Dandim 0818, Kepala Kesbangpol, Disdukcapil Kota Batu, Forkopimda Kota Batu, Kejaksaan Negeri, Sekretaris DPRD Batu, Dinas Kesehatan Kota Batu, Dinas Pendidikan Kota Batu, Komisioner KPUD Batu, PPK dan PPS se Kota Batu, Bawaslu Kota Batu, Camat se Kota Batu, Kades dan lurah se Kota Batu, Ketua Ormas se Kota Batu serta perwakilan Parpol pemenang pemilu 2024. 


Pada sambutan pembukaan, Ketua KPUD Batu Heru Joko Purwanto menyampaikan, " dengan sosialisasi ini diharapkan, out put nya bisa diteruskan ke lembaga masing - masing dan masyarakat bisa lebih awal mengetahui tentang literasi pilkada saat ini ". 


Menyinggung pelaporan LHKPN, Haru Joko Purwanto menyampaikan , dari  anggota legislatif terpilih,  semua sudah menyampaikan laporannya. Pihaknya mengaku masih ada 2 laporan yang belum diterima KPUD Kota Batu dari KPK. 


Berdasarkan PKPU nomor 8 tahun 2024, pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota dilaksanakan selama 3 hari dari 27 - 29 Agustus 2024, dimana persiapan pendaftaran pasangan calon diumumkan pada 24 - 26 Agustus 2024.


Thomi Rusydiantoro Div. Teknis KPU Kota Batu sekaligus narasumber, memaparkan proses pendaftaran calon Walikota dan Wakil Walikota berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 8 tahun 2024. 


Dalam pelaksanaan pilkada Kota Batu mendatang terdapat 8 partai politik menjadi kontestan dan tidak ada kontestan yang mendaftar lewat jalur independen. 


(Sam) 

×
Berita Terbaru Update