Kota Batu - Menindak lanjuti hasil laporan DP 4 HS dari provinsi pada 19 Mei 2024, KPU Kota Batu melakukan pemetaan TPS, PPK dan PPS se Kota Batu. Hal ini dibahas dalam Rapat Kerja ( Raker ) KPU yang diselenggarakan di Hotel Singhasari, Beji Kota Batu, Minggu ( 1/6/2024 ), yang dihadiri dari KPU, Bawaslu, Dispendukcapil, Satpol PP, jajaran Ad Hok, PPK dan PPS se Kota Batu.
Raker sendiri diadakan bertujuan untuk menyampaikan hasil kerja KPU selama ini. Hal ini disampaikan Mochamad Rizal Fakhruddin, ST Kepala Divisi Perencanaan data dan informasi KPU Kota Batu kepada awak media. " Kegiatan rapat kerja ini kita menyampaikan hasil - hasil kerja kita, dalam hal iniadalah pemetaan TPS dengan ketentuan 1 TPS paling banyak 600 pemilih ".
Dari pemetaan TPS ada 137 TPS di Kecamatan Batu , 92 TPS di Kecamatan Bumiaji dan 73 TPS di Kecamatan Junrejo dengan total jumlah 306 TPS SE Kota Batu.
" DP 4 HS yang diturunkan ke KPU Kota Batu ada 167. 896 dengan jumlah laki - laki 83.315 dan perempuan 84.581 kemudian kita lakukan pemetaan TPS, artinya pemetaan TPS itu kalau waktu pemilu itu kita ada 300 pemilih di setiap TPS kalau Pilkada ini ada 600 pemilih setiap TPS, dengan tidak menggabungkan 2 kelurahan desa dalam 1 TPS, kemudian tidak memecah pemilih dalam 1 KK. Kemudian ada aspek - aspek yang kita perhatikan dengan maksud agar partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya itu tetap bisa ada kemudahan aksesibilitasnya " ungkap Rizal.
Dari pemetaan TP, terdapat 302 TPS dengan rata - rata TPS di Kota Batu rata - rata 556 pemilih di setiap TPS.
" Jumlah pantarlih kita mengacunya pada draf dari KPU tentang tentang penyusunan daftar pemilih yang sekarang dalam proses diundangkan. Ketika 1 TPS jumlah dibawah 400 pemilih itu pantarlihnya 1 orang, sedang untuk TPS yang jumlah pemilihnya lebih dari 400 pemilih pantarlihnya ada 2, di Kota Batu yang dibawah 400 pemilih ada 3 TPS, 1 di Dusun Gangsiran Desa Telekung dan 2 di Dusun Dadapan Desa Pandanrejo ", tambahnya.
Sementara, Marlina anggota KPU Kota Batu menambahkan, " kami berharap ada penyamaan persepsi, penyamaan komitmen dari teman - teman PPK dengan PPS, karena sebentar lagi kita akan memasuki tahapan pembentukan pantarlih yang akan diumumkan pada 5 Juni hingga 7 Juni nanti, selanjutnya kita akan melakukan proses pendaftaran selama hampir seminggu kemudian ferevikasi administrasi dan akan diumumkan dan akan dilantik pantarlih terpilih ini pada 24 Juni 2024, dan masa kerjanya sebulan hingga 25 Juli 2024 ".
" Karena tahapan pilkada ke depan ini sisa 6 bulan , maka kawan - kawan harus memahami dan cepat belajar terkait regulasi - regulasi yang mengatur tahapan tersebut ", pungkasnya.
Jumlah DPT sesuai dengan DP 4 yang diturunkan KPU RI melalui Kemendagri terdapat 167.896 jumlah DPT sementara di Kota Batu berdasarkan DP 4.
Sam