Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

PPDB SMP Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2024-2025: Panduan Jalur Pendaftaran dan Jadwal Lengkap

Selasa, Juni 18, 2024 | 12:21 WIB Last Updated 2024-06-18T05:24:21Z
PPDB SMP Kabupaten Tangerang Tahun Ajaran 2024-2025: Panduan Jalur Pendaftaran dan Jadwal Lengkap


Kabupaten Tangerang -Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP di Kabupaten Tangerang untuk tahun ajaran 2024-2025 akan dibuka pada Juni 2024.


Terdapat empat jalur PPDB untuk SMP di Kabupaten Tangerang, yaitu:

Jalur Zonasi: Sistem pengaturan PPDB berdasarkan radius/jarak tempat tinggal calon peserta didik.


Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu dan/atau penyandang disabilitas.


Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali: Untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya berpindah tugas, dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi terkait.


Jalur Prestasi: Seleksi berdasarkan prestasi akademik dan non-akademik calon peserta didik.


PPDB Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2024/2025 jenjang pendidikan SMP ini dibuka pendaftarannya secara online dan offline.


Jadwal PPDB Kabupaten Tangerang Jenjang SMP Tahun Pelajaran 2024/2025:


1. Pendaftaran Jalur Zonasi, Afirmasi, dan Perpindahan Orang Tua/Wali:   - Tanggal: 24, 25, dan 26 Juni 2024   - Waktu: 08.00 - 14.00 WIB

2. 

   a. Jalur Zonasi (50%): Berdasarkan jarak terdekat antara rumah dengan sekolah tujuan (bukti print out Google Map).


   b. Jalur Afirmasi (15%): Untuk siswa penerima KIP/PKH dan sejenisnya serta siswa penyandang disabilitas (dibuktikan dengan surat/kartu yang relevan).


   c. Jalur Perpindahan Tugas (5%): Untuk siswa yang ikut orang tua/wali pindah tugas (dibuktikan dengan surat tugas/SK pindah).


   - Pengumuman Penerimaan: 01 Juli 2024, pukul 10.00 WIB   - Pendaftaran Ulang bagi yang Diterima: 08-10 Juli 2024, pukul 08.00-14.00 WIB

   

2. Pendaftaran Jalur Prestasi:   - Tanggal: 02-03 Juli 2024   - Waktu: 08.00 - 14.00 WIB

3. 

   a. Prestasi Akademik: Berdasarkan jumlah nilai rapor semester 7-11 (5 semester terakhir).


   b. Prestasi Non-Akademik: Juara 1, 2, atau 3 dalam kejuaraan olahraga, seni, keagamaan, dll (dibuktikan dengan piagam kejuaraan).


   - Pengumuman Penerimaan: 05 Juli 2024, pukul 10.00 WIB   - Pendaftaran Ulang bagi yang Diterima: 08-10 Juli 2024, pukul 08.00-14.00 WIB.


Persyaratan Pendaftaran:

Telah lulus SD/MI atau sederajat.

Berusia maksimal 15 tahun pada saat pendaftaran.

Menyerahkan Daftar Nilai Kelulusan Asli atau Keterangan Kelulusan yang sederajat.


Menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan memperlihatkan aslinya (terbit minimal 1 tahun sebelum pendaftaran).


Melampirkan print out peta yang menunjukkan jarak antara rumah dengan sekolah tujuan (garis lurus pada Google Map).

Menyerahkan bukti tangkapan layar/print out atas nama siswa yang telah dicentang lulus dari Dapodik SD atau EMIS MI.

Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran (disiapkan oleh Panitia SMP).


Menyerahkan fotokopi piagam/keterangan yang relevan bagi pendaftar Jalur Prestasi Non-Akademik atau rekap nilai rapor dan legalisir rapor semester 7-11 (khusus Jalur Prestasi Akademik). 

Surat penugasan pindah kerja orang tua untuk Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali, menunjukkan surat keterangan yatim/piatu atau kartu asli dan fotokopi bagi penerima PIP/KIP/PKH dan sejenisnya untuk Jalur Afirmasi.


Informasi Tambahan:

Untuk jalur zonasi, prioritas diberikan kepada peserta didik yang tinggal terdekat dengan sekolah tujuan. Bukti jarak berupa print out dari Google Map harus dilampirkan saat pendaftaran.


Pada jalur afirmasi, selain siswa penerima KIP/PKH, siswa penyandang disabilitas juga dapat mendaftar melalui jalur ini. Bukti yang diperlukan termasuk surat atau kartu yang relevan yang menunjukkan status ekonomi atau disabilitas.


Jalur perpindahan tugas orang tua/wali membutuhkan surat tugas yang dikeluarkan oleh instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan orang tua/wali siswa. Surat ini harus dikeluarkan paling lama satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.


Pada jalur prestasi, prestasi akademik dihitung berdasarkan rekap nilai rapor dari semester 7 sampai dengan semester 11, sedangkan prestasi non-akademik mencakup juara dalam berbagai bidang seperti olahraga, seni, dan keagamaan. Bukti prestasi berupa piagam kejuaraan harus sudah diverifikasi.


Pendaftaran Online:

Untuk memfasilitasi calon peserta didik, PPDB SMP Kabupaten Tangerang tahun ajaran 2024/2025 juga menyediakan pendaftaran online yang dapat diakses melalui laman resmi (https://smp.ppdbtangerangkab.id/). Pendaftaran online ini tersedia selama 24 jam, memudahkan para orang tua dan siswa dalam melakukan proses pendaftaran hingga batas akhir yang telah ditentukan. Terdapat 10 sekolah yang menerima pendaftaran secara online, yaitu:

SMPN 3 Pagedangan

SMPN 5 Curug

SMPN 4 Cikupa

SMPN 4 Tigaraksa

SMPN 1 Solear

SMPN 3 Balaraja

SMPN 1 Sukadiri

SMPN 3 Pasarkemis

SMPN 3 Pakuhaji

SMPN 1 Kosambi


Pendaftaran Offline:

Calon peserta didik yang ingin mendaftar secara offline dapat langsung datang ke sekolah tujuan untuk melakukan pendaftaran.


Selamat mengikuti proses PPDB 2024/2025. Semoga semua calon peserta didik dapat diterima di sekolah yang diinginkan dan dapat mengembangkan potensi secara maksimal. Sukses selalu untuk masa depan pendidikan di Kabupaten Tangerang.(Rls/Hin)

×
Berita Terbaru Update