Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polda Banten: Oli Palsu Berbagai Merek Dijual di Tangerang, miliki Omzet Rp. 75 juta per hari

Rabu, Juni 05, 2024 | 14:54 WIB Last Updated 2024-06-05T07:56:18Z
Polda Banten: Oli Palsu Berbagai Merek Dijual di Tangerang, miliki Omzet Rp. 75 juta per hari


Serang - Produsen oli palsu yang dibongkar oleh Polda Banten memiliki omzet Rp 57 juta lebih dalam sehari. Pelaku bisa menjual 2.400 botol oli palsu yang dikemas berbagai merek terkenal dan dijual Rp 24 ribu per botol ke pasaran.


"Dalam sehari mampu memperdagangkan 2.400 botol dikali Rp 24 ribu sama dengan Rp 57 juta per hari," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto di Serang, Selasa (6/4/2024).


Oli berbagai merek itu diproduksi tersangka HB alias Ayung dan HW dari 10 drum oli mentahan. Setelah dilakukan campuran dan dikemas ulang, kedua pelaku memasukkan ke botol dan karton atau kardus untuk disebar.


Produsen Oli Palsu di Tangerang Edarkan Produk ke Luar Kota. "Menghasilkan 70-100 karton (kardus). Setiap karton berisi 24 botol," ujarnya.


Sebagaimana diketahui, Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten menangkap produsen oli motor palsu berbagai merek beromzet Rp 5,2 miliar. Dua pelaku adalah HB alias Ayung sebagai pemodal dan HW penanggung jawab lapangan.


Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (21/5) pukul 16.00 WIB di Ruko Biz Street di Panongan dan sebuah gudang di Citra Raya, Kabupaten Tangerang. Keduanya memperdagangkan dan memproduksi oli motor tidak sesuai standar dan palsu.


"Tersangka memproduksi dan memperdagangkan oli diduga palsu dengan berbagai merek,"kata Didik.


Punya Rekanan Distributor

Para tersangka ini memiliki distributor sendiri untuk menyebarkan oli palsunya. Selain ke Banten dan Kalimantan, mereka menjual oli palsu di wilayah Jakarta.


"Dia (jual) ke distributor rekan mereka. Kalau langsung ke bengkel, tidak," kata Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus AKBP Dony Satria Wicaksono menambahkan


Tersangka membuat oli palsu ini secara otodidak. Penyidik, katanya, sedang mengembangkan kasusnya pada pelaku pembuat botol oli palsu, dan stiker merek oli dan penutup aluminiumnya.


"Sementara kita lakukan pengembangan," ujarnya. (Rls/Red)

×
Berita Terbaru Update