Kota Batu - Sehubungan target restribusi daerah dari parkir kendaraan bermotor belum mencapai target.
Dinas Perhubungan Kota Batu, Jawa Timur melaksanakan Sosialisasi Pembinaan Juru Parkir di Kota Batu tahun 2024 dengan Tema di Hotel Kusuma Agro Kota Batu, Rabu 26/6/2024.
Sosialisasi yang diikuti 412 juru parkir tersebut dibagi dalam 2 sesi tanggal 26 dan 27 Juni masing - masing sesi diikuti 206 peserta dengan tema Penindakan Terhadap Pelanggaran Hukum Parkir Di Tepi Jalan Umum.
Hadir pada acara tersebut PJ. Walikota Batu Aries Agung Paewai serta Forkopimda Kota Batu. Untuk materi sosialisasi disampaikan oleh narasumber dari Dinas Perhubungan, Kejaksaan, dan Kepolisian. Peraturan Daerah ( Perda ) Kota Batu No. 4 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dijelaskan untuk memberikan pemahaman bagi para jukir.
Dalam arahannya, menurut Aries sangat penting meningkatkan kualitas parkir di Kota Batu sebagai Kota Wisata, juga sangat penting adanya keseimbangan antara jumlah kendaraan yang masuk Kota Batu dengan jumlah retribusi parkir yang diterima oleh Pemerintah Kota Batu. Pasalnya, retribusi parkir ini nantinya juga akan kembali ke masyarakat serta untuk membangun Kota Batu.
"Transportasinya harus bagus, penataan parkir harus bagus, dan jukirnya harus ramah untuk merepresentasikan Kota Wisata. Kami berharap sosialisasi ini bermanfaat bagi kita semua, membangun kesadaran untuk kesejahteraan Kota Batu,"ujar Aries.
Aries menambahkan, setiap tahun target retribusi parkir tepi jalan umum di Kota Batu tidak pernah tercapai."Kami ingin ada kesadaran dari para jukir untuk bekerja dengan baik dan transparan. Jika setelah sosialisasi ini tidak ada perubahan yang signifikan, kami akan mempertimbangkan penindakan lebih tegas," ungkapnya.
Kepada awak media, Aries Agung Paewai menjelaskan," inilah yang menjadi konsen Kadis Perhubungan, bahwa tahun ini dengan target yang terlalu tinggi tentunya tidak mudah, karena ada beberapa pola sudah pernah kita coba untuk didiskusikan dan juga coba kita kerjasamakan tapi terkendala proses peraturan yang tentunya mengkaitkan hal tersebut.
Ada yang menggunakan pihak ketiga, ada menggunakan kerjasama bilateral dengan berbagai pihak, ternyata ini ada beberapa hal menjadi kendala yang dapat kita lihat dari daerah - daerah lain termasuk bagaimana sistem secara mandiri yang dilakukan ".
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan, Henry Suseno, mengungkapkan, selama lima bulan terakhir, pihaknya telah berkomunikasi cukup intens dengan lebih dari 400 jukir se-Kota Batu. Didukung oleh kepolisian, TNI, Bank Jatim, dan Kejaksaan, mereka turun langsung melakukan pembinaan. "Kami memberikan pemahaman terkait regulasi dan administrasi parkir tepi jalan umum. Target kami tahun ini adalah mencapai pendapatan parkir Rp9,4 miliar,"kata Henry dalam paparannya.
Dengan masa kontrak jukir yang habis pada bulan Juni saat ini , hal ini pihak Dinas Perhubungan akan mengevaluasi perjanjian kerjasama dengan para koordinator juru parkir. Menurut Hendry, perjanjian kerjasama berikutnya akan dilakukan langsung kepada jukir dengan 1 PKS.
"Itu kami anggap lebih efektif, karena selama ini saya evaluasi ternyata koordinator - koordinator nya ada yang lalai dengan tidak mendistribusikan karcis, saat kita ke lapangan ada jukir yang tidak pegang karcis, terus kemungkinan juga tertunda, kerjasama yang masuk ke rekening koordinator ada keterlambatan ke jukir - jukir. Itu yang akan kita lakukan",ungkap Hendry saat diwawancara awak media.
Dirinya menambahkan bahwa hal ini dalam rangka pihak dishub tidak ingin bermitra dengan pihak - pihak yang selalu konflik di lapangan.
" lMereka itu saudara - saudara kita, mereka warga Batu yang secara ekonomi butuh penghasilan, makanya apapun inovasi terobosan yang sama - sama menguntungkan akan kita lakukan, evaluasi akan terus kita lakukan", pungkasnya.
(Sam)