Kota Batu - Melihat perkembangan kebutuhan air dan kepedian terhadap keberadaan mata air, Formasi Praja Nusantara atau FPN menggandeng Perum Perhutani, LPM, DLH Kota Batu, Lembaga Pesantren Raudhatul Madinah serta Perumda Among Tirto Kota Batu dalam saresehan yang dilaksanakan di Pesantren Rakyat jl. Lahor Desa Pesanggrahan Kecamatan Batu Kota Batu, Senin 20/5/2024.
Saresean mengangkat tema " Membangun Kesadaran Etika Sosial & Hukum Atas Sumber Mata Air, Serta Daerah Tangkapan Air Kota Batu "yang dihadiri perwakilan beberapa Ormas, Budayawan, Pemerhati Lingkungan, perwakilan dari Kelurahan Pesanggrahan, Binamas serta Babinsa.
Menyikapi hasil saresehan , kepada onlinepantura.com, Kepala DLH Kota Batu Muji Leksono menyampaikan,"terkait apa yang disampaikan tadi, memang kondisinya status tanah harus jelas dulu, baru kita lakukan eksen. Dan eksen tadi apa pengerukan, kan butuh karena sumber mata air di sini. Makanya perhatian KLHK terhadap sumber ini dari kesjend nya sudah datang ke sini untuk melihat pengembangan ".
Dalam nota kesepahaman ini pihak KPH Malang Loesy Triana kepada onlinepantura.com mengatakan,"kami dengan FPN sudah ada kerjasama untuk salah satunya penertiban air, yang kami ketahui di Batu ini baru ada satu PDAM yang ada, lainnya jalan Hipam - Hipam, sementara Hipam - Hipam ini berjalan sendiri tidak terorganisasikan, mereka mengambil sumber mata air di mana kadang kita tidak tahu kemarin sudah ada salah satu Hipam yang mau bekerjasama dengan Perhutani ".
Beliau juga menegaskan hasil kerjasama tersebut , " hasil kerjasama tidak kemudian menjadi keuntungan untuk perhutani, tapi kami kembalikan lagi untuk kegiatan penanaman ", tegas nya.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kegiatan yang dicanangkan dalam saresehan tersebut, Wakil DPRD Batu Nurohman menyampaikan , " kalau soal lokasi sumber mata air yang kemudian menjadi wilayahnya personal atau warga, tentu pemerintah kota harus melakukan komunikasi , pertama kali dilakukan harus melakukan komunikasi dulu ada prolog bahwa pemerintah punya kebijakan untuk menyelamatkan dan mempersiapkan sumber mata air itu. Soal kemudian ada langkah - langkah pembangunan untuk diorientasikan menjaga kelestarian sumber, tentu masyarakat harus memberikan support, tinggal pemerintah nanti memberikan kompensasi - kompensasi terhadap lahan yang ada sumber mata airnya tentu itu kebijakan ".
Beliau menambahkan , " kalau masyarakat memahami memberikan sumbangsih terhadap pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama , karena ini bukan soal pemerintah, masyarakat yang terlibatpun harusnya memberikan support dan dukungan, apakah kemudian bersyarat ketika ada pembangunan penyelamatan sumber mata air apakah itu harus ada kompensasi tentu harus dibicarakan dulu, pemerintah harus ada komitmen itu jika pemilik lahan memberikan syarat begitu seharusnya pemerintah merespon dengan baik, karena kepentingannya kepentingan makro, kepentingan besarnya adalah menyelamatkan sumber mata air kita ".
Sementara itu Ulul Azmi selaku pengelola Pesantren Rakyat menjelaskan, " saya menganggap penting kegiatan yang berbasis pada kepedulian lingkungan dan selalu saya turun dan silih berganti, ya karena kegiatan sosial ".
Menanggapi makin maraknya pegiat - pegiat lingkungan saat ini, dirinya menegaskan , " ada teman - teman yang sekarang marak pegiat - pegiat lingkungan cuma seluruh kegiatan teman - teman pegiat lingkungan itu harusnya mendapatkan legalitas terhadap pemangku kebijakan, salah satunya contoh teman - teman Formasi Praja Nusantara ini, dia mengikat Perjanjian Kerja Sama atau PKS dengan perhutani atas apa, membangun kesadaran etika sosial dan hukum dan itu ditentukan 16 titik mata air mulai dari Sumber Darmi sampai di atasnya, ketsmen daerah tangkapan itu luas, satu titik itu tangkapannya bisa hektaran dan itu wilayah yang dikerjasamakan perhutani dengan FPN bukan pengelolaan dan kepemilikan tapi pengawasan dan pengayakan tanaman ".
Ulul Azmi menambahkan, akhirnya kita bukan penggiat likungan itu bukan hanya ganti sana selesai ganti sana selesai, tapi sesungguhnya itu bukan pekerjaan masyarakat".
Acara saresehan diakhiri penandatanganan bersama nota kesepahaman oleh semua yang hadir dalam acara tersebut. (Sam)