×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Perum Perhutani KPH Malang, Tegaskan Tak Berikan Izin Soal Penebangan Pohon Alih Fungsi Lahan

Senin, Mei 20, 2024 | 15:45 WIB Last Updated 2024-05-20T08:47:32Z
Perum Perhutani KPH Malang, Tegaskan Tak Berikan Izin Soal Penebangan Pohon Alih Fungsi Lahan


Kota Batu - Dalam rangka mengantisipasi bencana banjir di Kota Batu, lembaga Sepuncak Batu bersama Perhutani KPH Malang, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu, FPN, LPM dan Lembaga Pesantren Raudhatul Madinah mengadakan saresehan bersama yang dilaksanakan bertempat di Pesantren Rakyat Lahor Desa Pesanggrahan, Senin 20/5/2024.


Acara saresehan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Batu, beberapa Ormas di Kota Batu, Budayawan Kota Batu, Binamas, Babinsa serta tokoh masyarakat. 


Terkait kesepahaman hasil saresehan , kepada onlinepantura.com Kepala DLH Kota Batu Muji Leksono menyampaikan,"terkait apa yang disampaikan tadi, memang kondisinya status tanah harus jelas dulu, baru kita lakukan eksen. Dan eksen tadi apa pengerukan, kan butuh karena sumber mata air di sini. Makanya perhatian KLHK terhadap sumber ini dari kesjend nya sudah datang ke sini untuk melihat pengembangan ". 


Sementara itu Loesy Triana dari KPH Perhutani Malang mengatakan,"yang kami ketahui, Batu ini baru satu PDAM yang ada yang lain berjalan Hipam-Hipam, sementara Hipam ini berjalan sendiri-sendiri tidak terorganisasikan, mereka mengambil air dimana kadang kita tidak tau dan sudah ada salah satu Hipam yang bekerja sama dengan kita dan hasil kerja sama ini bukan untuk keuntungan perhutani tapi dikembalikan untuk kegiatan penanaman". 


Disinggung soal pengelolaan air pada pengalih fungsian lahan perhutani oleh usaha destinasi wisata, Loesy menjelaskan , "wisata ini dulu belum ada regulasi yang jelas, karena perum perhutani saat itu untuk melaksanakan kegiatan yang out of the book, semua berlomba-lomba membuat wisata tanpa regulasi yang jelas, sekarang sudah ditata ke depanpun jika wisata ini menggunakan air kami akan melakukan kerjasama sendiri untuk airnya, sebenarnya perhutani tidak ada kewenangan untuk mengelola air, namun karena posisi air ini lebih banyak sumber mata airnya di kawasan hutan maka kami lebih pada mengamankan ketsmen area". 


Adanya kerjasamanya perhutani dengan investor membuka usahanya di lahan perhutani yang berakibat penebangan pohon, Loesy Triana menegaskan,"kalau kerjasama dengan perhutani maaf saya membatasi, kami pastikan tidak ada penebangan pohon, baik untuk wisata pun kami tidak akan memberikan izin, tidak izin jika terjadi penebangan pohon ". 


Senada dengan KPH Malang, Wakil Ketua DPRD Kota Batu Nurohman menambahkan, "ketika ada alih fungsi hutan tentu itu akan merujuk pada ketentuan perundangan apakah wilayah tersebut masuk wilayah konservasi atau tidak, ketika  masuk wilayah konservasi harusnya dihindarkan dari pembangunan-pembangunan yang berpotensi mengganggu ekosistem lingkungan kita dan berpengaruh pada sumber mata air kita ".  (Sam) 

×
Berita Terbaru Update