×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Mengganggu ketentraman dan pengguna jalan Galian Tanah di Tigaraksa ditutup

Kamis, Februari 29, 2024 | 09:59 WIB Last Updated 2024-02-29T03:01:40Z
Mengganggu ketentraman dan pengguna jalan Galian Tanah di Tigaraksa ditutup


Kabupaten Tangerang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang menutup lokasi aktivitas galian tanah ilegal di Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang Provinsi Banten Rabu (28/2/2024). 


Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Agus Suryana menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan karena keberadaan aktivitas tersebut mengganggu kenyamanan dan ketentraman masyarakat sekitar khususnya para pengguna jalan


Jadi keberadaan aktivitas galian tanah ini mengganggu warga sekitar mengingat banyaknya kendaraan yang keluar masuk seperti truk. 


Yang dimana, dampak tanah dari mobil pengangkut tanah ini juga berceceran di Jalan Raya Pemda dan menyebabkan jalan menjadi licin. Galian (tersebut) sudah kami tutup, dan tidak ada aktivitas galian tanah lagi," ucapnya. 


Dari hasil pemeriksaan di lapangan, terdapat 1 buah alat berat di lokasi. Satpol PP Kabupaten Tangerang pun mengambil tindakan tegas berupa penerimaan. 


“Sudah kami lakukan pemanggilan juga kepada pengusaha kupasan tanahnya. Mereka juga sudah membuat surat pernyataan,”ujarnya. 


Ia menyebut bahwa mengutarakan tidak akan segan untuk menindak segala aktivitas usaha yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan melakukan aktivitas umum khususnya di wilayah Kabupaten Tangerang. 


Kita tidak akan segan-segan melakukan penindakan segala aktivitas yang mengganggu ketenteraman dan transaksi umum. 


Untuk masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas galian tanah ilegal dapat melaporkannya kepada pihak kami agar segera ditindak,”kata dia. (hms/rls) 

×
Berita Terbaru Update