Kota Batu - Memasuki masa tenang Minggu 11/2/2024 telah dimulai pada pukul 00.00 WIB, hal ini ditandai dengan pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) Partai Politik Peserta Pemilu 2024 yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu secara simbolis.
Pembersihan APK yang merupakan kegiatan tindak lanjut rapat koordinasi yang telah dilakukan sehari sebelumnya. Pelaksanaan ini sendiri dilaksanakan di tiga titik yakni di Kecamatan Batu, Bumiaji dan Junrejo.
Pada Minggu 11/2/2024 dini hari, Ketua KPU Kota Batu Heru Purnomo saat pelaksanaan kegiatan tersebut berharap kepada semua partai politik peserta Pemilu 2024 agar membersihkan APK yang sudah terpasang sebagai bentuk upaya menjaga pelaksanaan masa tenang menjelang pemungutan suara 14 Februari 2024 yang akan datang.
" Kita bekerja bersama dalam tajuk Kerjasama Bareng membersihkan APK di seluruh wilayah kota Batu. Dimana sebelum melaksanakan kegiatan ini , kami sudah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu , TNI , Polri dan partai Politik peserta pemilu 2024 , bahwa kita bersama-sama mulai hari ini yaitu Minggu 11 Februari 2024 mulai pukul 00.00 Wib hingga H - 1 agar semua APK di kota Batu harus mulai dibersihkan ", ungkap Heru kepada onlinepantura.com saat ditemui di lokasi kegiatan jl. Sultan Agung Kota Batu.
Beliau menambahkan, dengan dimulainya masa tenang yang dimulai pukul 00.00 wib ini ditandai pihaknya (KPU) membersihkan APK, meskipun sesungguhnya menurut undang-undang bahwa pembersihan ini adalah tugas dari partai politik.
Heru mengapresiasi kepada peserta pemilu yang ikut serta dalam kegiatan malam dini hari tersebut. " Temen-temen politik juga sudah bergerak sendiri-sendiri untuk membersihkan APK dari Caleg mereka masing-masing " tambahnya.
Pelaksanaan kegiatan pembersihan APK yang dimulai dini hari tersebut diharapkan semua APK sudah dibersihkan hingga waktunya H - 1 pelaksanaan pemungutan suara pada Rabu 14 Februari 2024 mendatang.
KPU menghimbau kepada seluruh masyarakat kota Batu bahwa nantinya disaat H - 1 pelaksanaan pemungutan suara dapat ikut berperan serta jika masih ada APK terpasang di dalam gang atau bagian lorong bisa diambil atau dilepas, hal ini sesuai hasil koordinasi KPU, Bawaslu dengan partai politik peserta pemilu.
Sementara itu Marlina Divisi SDM Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Batu menegaskan bahwa maksimal pada H - 1 pelaksanaan pemungutan suara nanti semua partai politik sudah membersihkan seluruh APK yang sudah dipasang.
Pada kegiatan ini Marlina berharap peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembersihan APK. "Sebenarnya partisipasi masyarakat atau guyub dari masyarakat untuk bersama-sama membersihkan APK itu sangat diharapkan,"ungkap nya kepada onlinepantura.com.
"Diharapkan dalam 24 jam kedepan ini agar APK sudah dibersihkan oleh partai Politik, namun seadainya belum bisa membersihkan APK secara keseluruhan diharapkan partisipasi masyarakat untuk bergotong royong ikut membersihkan APK tersebut.Dengan kata lain di masa tenang ini semua sudah bisa memahami bahwa tidak ada lagi kampaye-kampaye dalam bentuk apapun termasuk masih adanya APK yang masih terpasang ", tegas Marlina. (Sam)