Sepatan Timur - Pemerintah Desa (Pemdes) Jatimulya Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang kembali membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang terdiri dari 3 rumah dilokasi yang berbeda, Rabu (22/11/2023).
Bantuan rumah yang tidak layak huni yang Pemdes Jatimulya lakukan ini merupakan Anggaran Dana Desa (ADD), dan warga yang mendapatkan program RTLH diantaranya, Beno warga Kampung Minyak RT 03 RW 03, Rohminah Kampung Utan Jati RT 01 RW 01 dan Muhyi Kampung Buaran RT 06 RW 02.
Muhamad Hendrik Sekertaris Desa (Sekdes) Jatimulya di sela sela kesibukannya menerangkan, bahwa rumah Ibu Rohminah Memang sudah masuk data RLTH pada tahun ini, sedangkan di tahun yang akan datang juga Kami sebagai Pemerintahan Desa juga akan kembali membangun beberapa rumah yang memang sudah didata sejak awal.
"Harapan Saya untuk yang memang rumahnya belum terealisasi Insyaallah di Tahun depan akan segera terealisasi baik dari anggaran Dana Desa atau Pagu Dewan dan Pemerintah Pusat." Terangnya.
Sementara itu, Basri Kasie Pemerintahan Kecamatan Sepatan Timur menuturkan, Alhamdulillah kali ini rumah Ibu Rohminah, sudah di bongkar dan segera dibangun.
"Semoga rumah yang baru nanti nyaman di tempati dan membawa Rizqi yang banyak amin." Ucap Basri.
Terpisah, Rohimah salah satu warga penerima manfaat mengungkapkan rasa syukurnya dan mengucapkan banyak terimakasih.
"Terimakasih kepada Bapak Lurah Muhammad Ridwan dan Staf Desa sehingga rumah Saya dapat dibangun dan semoga dengan rumah yang baru nanti bertambah juga Rizqi kami. Sekali lagi saya ucapkan banyak banyak terimakasih semoga di balas oleh yang maha kuasa kuasa Allah SWT amin." Pungkasnya.
(Ana)