Kabupaten Tangerang - Program PTSL adalah salah satu program pemerintah yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis. Sertifikat cukup penting bagi para pemilik tanah, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari PTSL singkatan dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
Demikian hal ini dikatakan, Soleh Fikri Kepala Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang. "Saya amat bersukur dengan adanya program PTSL tahap II ini, dengan jumlah 50 surat Sertifikat program PTSL yang hari ini di bagikan di kantor Desa Rawa Kidang pada Selasa 21 November 2023.
Dengan program PTSL ini sudah bisa membantu masyarakat agar bisa mendapatkan atau memiliki surat sertifikat asli,"jelasnya.
Lanjut Soleh Fikri, ucapan terimakasih kepada seluruh petugas baik RT RW Jaro semuanya pokonya yang sudah mau membantu agar program PTSL ini bisa berjalan lancar dan mudah mudahan tidak ada masalah,"Harapnya.
Bagi masyarakat yang belum mengikuti program PTSL ini mudah-mudahan kedepan di tahun berikutnya ada lagi . Bagi masyarakat yang sudah mengikuti program PTSL agar bisa menjaga sertifikatnya .
Ditempat yang sama, Bapak Marsudin (60) warga Rt 03 Rw 02 Desa Rawa Kidang Kecamatan Sukadiri Kabupaten Tangerang salah seorang yang warga hari ini mengambil Surat Sertifikat program PTSL Tahap II, mengatakan Alhamdulillah adanya program pembuatan sertifikat seperti ini amat membantu masyarakat apa lagi orang kampung tidak paham bagai mana cara buat aturannya.
Lanjut Marsudin Saya ucapkan terimakasih kepada semua nya dari RT, RW, jaro , Pa Lurah sampai bapak Presiden dengan ada nya progam ini masyarakat bisa terbaru dan bisa memiliki sertifikat yang asli."Ujarnya.(Jamal)