Kabupaten Tangerang - Unit Reskrim Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, meringkus satu pelaku pencurian kendaraan bermotor di sebuah bengkel motor tepatnya Jalan Raya Otonom, Kampung Talagasari, RT010 RW002, Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Pelaku berinisial DS (24), asal Kabupaten Tanggamus Lampung, yang berdomisili di Villa Tangerang Regency 2 Blok AD 8 No 21 RT 04/06, Kelurahan Gelam Jaya, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dani Setiyono membenarkan hal tersebut. "Betul aksi curanmor itu terjadi pada Minggu (10/09) sekira pukul 14.30 WIB, dengan korban berinisial HR (37)," kata Sigit.
Kejadian berawal saat korban tiba di bengkel motor miliknya di Jalan Raya Otonom, Talagasari Cikupa, dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nopol : A-6757- VAU. "Korban lalu memarkirkan sepeda motor miliknya di depan bengkel. Kemudian sambil menunggu pelanggan korban ketiduran di dalam bengkel dengan kondisi folding gate yang terbuka," kata Sigit.
Saat korban terbangun sekitar jam 14.30 WIB ia mendapati sepeda motor miliknya sudah tidak ada. Korban pun mengecek rekaman CCTV yang ada disebelah bengkel.
Dari rekaman CCTV tersebut diketahui pelaku yang telah mengambil sepeda motor miliknya adalah dua orang laki-laki yang tidak ia kenal dengan mengendarai sepeda motor jenis matic. "Diduga pelaku dapat mengambil sepeda motor milik pelapor dengan menggunakan kunci palsu.
Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 15 juta rupiah, selanjutnya korban melaporkan kejadian nahas yang dialaminya itu ke Polsek Cikupa guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Menerima laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Cikupa dipimpin Kanitreskrim Ipda Adhi Utomo langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. "Kemudian didapati infomasi pelaku hendak menyeberangkan sepeda motor hasil curiannya itu ke daerah Lampung," tuturnya.
"Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Cikupa bersama korban melakukan pengamatan terhadap kendaraan bermotor di Dekat Terminal Pakupatan yang beralamat Jl Raya Serang-Jakarta Km.04 No.1B Banjaragung Kec. Cipocok Jaya Kota, Serang-Banten," tambahnya.
Hingga kemudian didapati sepeda motor milik korban yang diduga dikendarai oleh pelaku. Selanjutnya, petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti sepeda motor milik korban.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke polsek Cikupa untuk dilakukan pemeriksaan mendalam dan dilakukan penyidikan lebih lanjut,"tutup Sigit. (rls/Bidhumas)