Kabupaten Tangerang - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Tangerang dengan tegas menyatakan konsistensi dalam mengikuti arahan dari DPP PKS dan hasil Majelis Syuro. Dalam keterangan resmi yang disampaikan hari ini (1/9/2023), DPD PKS Kabupaten Tangerang menegaskan penghormatan terhadap hak setiap partai politik dalam menentukan sikap politiknya.
Meskipun upaya mencapai kesepahaman di dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) belum membuahkan hasil yang diharapkan, DPD PKS Kabupaten Tangerang tetap merujuk pada keputusan MMS VIII yang secara resmi mendukung dan mengusung Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia dalam Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. Dalam menjalankan amanat tersebut, DPD PKS Kabupaten Tangerang akan berkomitmen untuk berjuang sebaik-baiknya.
Piagam KPP juga dijunjung tinggi oleh DPD PKS Kabupaten Tangerang, yang menegaskan bahwa penentuan Calon Wakil Presiden RI akan ditetapkan oleh Calon Presiden RI, Anies Rasyid Baswedan. Dalam menyambut pemilihan umum tahun 2024, DPD PKS Kabupaten Tangerang berharap agar proses pemilu dapat berlangsung secara adil dan tetap menjaga persatuan bangsa.
"Dengan terima kasih kami mengapresiasi doa dan dukungan yang diberikan oleh masyarakat Indonesia. Semoga langkah dan perjuangan yang kita tempuh mendapatkan ridho dari Allah SWT dalam usaha membangun Indonesia yang adil, sejahtera, dan bermartabat,"ungkap Sekretaris DPD PKS Kabupaten Tangerang, Ahmad Syahril.
Dengan langkah tegas dan komitmen untuk mengikuti arahan DPP PKS serta hasil Majelis Syuro, DPD PKS Kabupaten Tangerang menunjukkan kesatuan tujuan dalam mendukung Anies Rasyid Baswedan sebagai Calon Presiden RI dan berperan aktif dalam proses politik nasional. (Rls/hin)