Serang - Polda Banten bersama Tim penilai laksanakan kegiatan penilaian Kampung Bebas Narkoba yang dilaksanakan di Kantor Desa Pelawad Kecamatan Ciruas Kabupaten Serang dan Desa Talagasari Kecamatan Cikupa Kabupaten Tangerang pada Rabu (06/09).
Kegiatan tersebut di pimpin oleh Ketua Tim penilai Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Dr. Irwansyah didampingi Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Ade Kusnadi, Kasubbid Polmas Ditbinmas AKBP Adhi Chandra, Dirut Kabar Banten Rahmat Ginandjar, Content Manager Tribun Banten Agung Yulianto serta diikuti Tim penilai dari Internal dan Eksternal.
Kabag Binopsnal (KBO) Ditresnarkoba Polda Banten AKBP Irwansyah mengatakan bahwa dalam penilaian lomba ini terdapat beberapa materi. "Adapun materi yang dinilai secara umum adalah upaya pencegahan, penyalahgunaan dan dampak penyalahgunaan narkoba serta dampak dari adanya lomba kampung bebas narkoba," kata Irwansyah.
Dikesempatan yang sama Irwansyah menyampaikan bahwa. "Kegiatan penilaian kampung bebas narkoba merupakan salah satu bentuk silahturahmi Polri dengan masyarakat, dan edukasi pengenalan terhadap bahaya narkoba serta dampak dari penyalahgunaan narkoba bagi segi, hukum, kesehatan dan ekonomi," ujar Irwansyah.
Diakhir, Irwansyah berharap dengan dilaksanakanya kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pengetahuan masyarakat. "Saya harap kegiatan ini dapat memberikan pengetahuan serta melakukan inovasi dalam penanganan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat Desa dan agar Pemerintah Desa dapat berfungsi sebagai mitra Pemerintah Daerah, Polri dan BNN dalam mengawasi masyarakat terhadap praktik penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang," tutup Irwansyah. (Bidhumas)