Kabupaten Tangerang - Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar melantik sebanyak 631 pegawai untuk proses promosi dan rotasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tangerang di Gedung Serba Guna (GSG) Tigaraksa, Selasa (19/09/2023).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 599 pegawai dan 32 jabatan fungsional yang menjalani proses promosi dan rotasi. Kegiatan ini merupakan proses penyegaran dan memberikan suasana baru dalam bekerja di kalangan pegawai.
“Melalui momentum ini, saya berpesan kepada saudara-saudara yang telah dilantik dan diambil sumpahnya agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab terhadap pekerjaan yang dibebankan, agar seluruh proses penyelenggaraan Pemerintahan di wilayah Kabupaten Tangerang dapat berjalan dengan satu visi dan misi Kabupaten Tangerang,” katanya.
Bupati Zaki berpesan kepada para pegawai agar tetap fokus dalam menuntaskan target kegiatan serta tetap responsif terhadap berbagai keluhan masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tangerang menggelar Pengukuhan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas dan Jabatan Fungsional.
Pengukuhan, pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji PNS tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan dan kelayakan berdasarkan proses kepatutan, kecakapan dan pengalaman yang cukup serta loyalitas dan dedikasi terhadap pekerjaan.
“Proses mutasi adalah suatu bentuk upaya meningkatkan kinerja pelayanan publik dan pembangunan terutama yang berkaitan dengan program-program prioritas yang telah tertuang dalam RPJMD yang akan selesai tahun depan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Hendar Herawan, menjelaskan, proses mutasi mengacu pada Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) baru berdasarkan Kepmendagri No 050 di mana seluruh instansi, baik daerah maupun pusat, menindaklanjuti hal tersebut dan melakukan pengukuhan.
“Kegiatan hari ini dimulai dengan seremonial pengukuhan, hampir 300 PNS Kabupaten Tangerang yang dikukuhkan dalam jabatan yang sama dengan nomenklatur jabatan berbeda lalu selanjutnya promosi dan mutasi rotasi terutama dengan masa penugasan lima tahun bertujuan untuk penyegaran dan efisiensi dalam bekerja,” ujarnya.(rls/hms/hin)