Kabupaten Tangerang - Setiap wilayah tentunya membutuhkan fasilitas tempat ibadah sebagai kebutuhan wajib masyarakat dalam menjalankan kegiatan keagamaan. Namun jika fasilitas tersebut tidak dimiliki, tentu masyarakat merasa kesulitan dalam melakukan kegiatan ibadah rutin setiap harinya.
Hal itulah yang diresahkan warga Perumahan Cikupa Asri BLOK E, RT06/07, Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang. Sementara ini warga setempat harus datang di rumah ibadah yang lokasinya di luar BLOK perumahan dimana mereka tinggal.
Saat ini, warga perumahan telah membuat perencanaan membangun musala. Tentunya, perencanaan tersebut ditanggapi positif oleh warga setempat. Karena hingga kini perumahan di BLOK tersebut belum terdapat tempat ibadah.
Sehingga warga yang ingin shalat harus ke masjid yang ada di sekitar perumahan atau lokasinya di luar perumahan tersebut. Dengan terdapatnya tempat ibadah sebagai sarana peribadatan bagi warga, pastinya dapat mendorong warga menjadi lebih baik lagi.
Dalam hal ini warga mengapresiasi dan setuju, karena rencana ini untuk kepentingan umat Muslim.
Rencana pembangunan musala di lingkungan perumahan tersebut tidak terlepas dengan semakin banyaknya aktivitas warga yang memerlukan sarana ibadah.
Selain itu, berbagai kebutuhan sosial yang diperlukan masyarakat juga tidak dapat terlaksana dengan baik. Karena tidak adanya wadah untuk menjalankan kegiatan tersebut.(One)