Kota Tangerang - Puluhan anggota wartawan yang tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI ) Kota Tangerang Cabang Banten dan Jajaran Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI ) Kota Tangerang maupun Himpunan Jurnalis Tangerang Raya ( JTR ) mendatangi Kantor Pemerintahan Kota Tangerang guna meminta klarifikasi atas pernyataan Kabag Prokomp (Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan) Mu'alim pada Ketua SMSI Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Penasehat PWI Kota Tangerang dan juga Ketua Jurnalis Tangerang Raya (JTR) Ayu Kartini yang menyebutnya sebagai Biang Kerok.
Perkataan Kabag Prokomp ini bukan yang pertama kali diucapkan Mua'lim pada Ayu Kartini. Sudah dua kali saat bertemu dengannya, Mu'alim menyebutnya sebagai biang kerok.
"Kita minta keterangan Mu'alim atas pernyataannya itu. Karena kalimat 'Biangnya' ini memiliki berbagai penafsiran. Bisa terkesan negatif" ujar Jefri selaku Wakil Sekretaris SMSI sesaat setelah pertemuan dengan Mu'alim.
Mu'alim sendiri menjawab bahwa hal itu hanya candaan saja.
"Saya hanya bercanda saja niatnya, ga lebih kok" jawabnya alasan dia menyebut Ayu Kartini sebagai "Biangnya".
Dia pun bersedia untuk minta ma'af atas insiden ini dan bahkan bersedia datang ke kantor Sekber jika diperlukan.
"Siap, siap...siap, saya akan minta ma'af jika memang ternyata pernyataan saya menyinggung bu Ayu dan rekan-rekan,"ujar Mu'alim.
Mendengar jawaban itu, salah satu wartawan mengatakan, bahwa jika memang pernyataannya itu hanya candaan dan tulus mau minta ma'af maka Mu'alim harus buat pernyataan secaran langsung.
"Kita hanya ingin melihat kesungguhannya dan menjadi pembelajaraan juga bagi para pejabat yang lain agar jangan sembarangan dalam memberikan suatu komentar tu pernyataan di hadapan publik,"ujar Agus.
Perlu diketahui bahwa selain Ketua SMSI Kota Tangerang, Ayu Kartini juga sebagai Penasehat PWI Kota Tangerang dan ketua umum Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang beranggotakan 94 media online,"katanya.
Ketua PWI Banten Rian Nopandra mendapatkan laporan tersebut mengatakan, sebagai pejabat Publik kiranya tidak pantas mengatakan seperti itu dan perlu diingat bahwa wartawan dalam bertugas dilingkungan Undang -undang Pers.
Apalagi dia sebagai anggota PWI yang telah lulus dalam ujian kompetensi wartawan ,wartawan tersebut sudah tentu menjalankan tugasnya dengan baik dan mematuhi kode Etik ,"jelas Ketua PWI Banten.
Lanjut Ketua PWI Banten,sebaiknya permasalah dapat di selesaikan dengan baik. "Mari kita duduk bersama dalam permasalah tersebut dengan pikiran yang jernih,"tutur Rian Nopandra.
Sedangkan menurut ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengatakan, Bahwa kemerdekaan Pers merupakan pilar yang dibutuhkan untuk menciptakan tatanan kehidupan Demokratis demi terwujudnya masyarakat adil Makmur dan Sejahtera secara merata.
Bahwa terkait ketua SMSI kota Tangerang dengan yang merasa di hina oleh Kabag Prokomp Kota Tangerang dengan perkataan "Biang Kerok" maka dianggap penghinaan terhadap salah satu pengurus SMSI di provinsi Banten.
Maka dari itu Ketua SMSI Banten Lesman Bangun mengharapkan kepada Kabag Prokomp dapat berani bertanggungjawab dalam perkataan tersebut.
"Sebaiknya dapat duduk bersama dalam permasalah tersebut dan diselesaikan secara damai melalui musyawarah dan mufakat dengan mengedepankan mekanisme pengambilan keputusan sebagaimana diatur",Lesman Bangun, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Banten.
(Rilis)