Kabupaten Tangerang - Sungguh tega seorang ayah tiri NH(21) warga Desa Tamiang Kecamatan Gunung Kaler diamankan petugas Satreskrim Polresta Tangerang usai menganiaya dengan cara mencekik anak tirinya yang masih duduk dibangku SD MIP(8) hingga tewas.
Dalam keterangannya Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol. Arief Nazarudin Yusuf mengatakan, kejadian ini terungkap berawal dari adanya laporan warga bahwa adanya penemuan jasad MIP (8) dalam kondisi meninggal dunia secara tidak wajar pada Jumat (28/7) pukul 17.30 WIB.
Atas laporan tersebut selanjutnya, petugas Polsek Kresek Polresta Tangerang langsung melakukan olah TKP dan benar terdapat unsur kekerasan yang dilakukan oleh pria NH ayah tiri terhadap anaknya hingga mengakibatkan korban tewas," tegasnya.
“Pelaku ayah tiri korban dan kini sudah diamankan dan sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut Polresta Tangerang” katanya saat ditemui di RSUD Balaraja, Sabtu (29/7/2023).
Arief menjelaskan berdasarkan informasi dari saksi - saksi, diketahui sebelum kejadian naas tersebut terduga pelaku sempat mengantar korban ke kali untuk buang air. Namun, setelah itu keduanya tak kunjung pulang kembali ke rumah," ungkapnya.
Kemudian, kata Arief ibu korban pun mencoba mencari, dan akhirnya menemukan anaknya itu sudah dalam keadaan tidak berdaya disebuah pematang sawah.
“Oleh ibu kandungnya mencoba langsung membawa korban ke klinik terdekat, tapi nyawanya sudah tak tertolong, lagi” tandasnya.
(Ast/Rls)