Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Rumah Produksi Narkoba di Perumahan Tangerang di Grebek Polisi

Jumat, Juni 02, 2023 | 19:17 WIB Last Updated 2023-06-02T12:19:20Z
Rumah Produksi Narkoba di Sindang Jaya Tangerang di Grebek Polisi


Kabupaten Tangerang - Aparat penegak Hukum (APH) Direktorat Narkoba Bareskrim Polri dan Polda Banten berhasil menggerebek rumah produksi narkotika jenis ekstasi  di wilayah Perumahan Lavon Swan City, Cluster Escanta 2 No.5, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.


Dalam keterangannya, Kapolda Banten, Irjen Pol Rudy Heriyanto menjelaskan, terungkapnya rumah yang di jadikan pabrik pembuat narkoba tersebut berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada pengiriman mesin yang mencurigakan dari luar negeri.


“Berdasarkan informasi (yang) dianalisis memang ada rencana, ada alat untuk mencetak tablet, biasanya yang impor pabrik farmasi, dan ini agak ganjil,” kata Irjen Pol Rudy Heriyanto, dalam jumpa pers di Tangerang, Jumat (2/6/2023).


Kapolda Banten pun mengatakan, bahwa selain di Tangerang, jajaran Direktorat Narkoba Bareskrim Polri juga menggerebek pabrik serupa di Semarang.


Kedua pabrik ini merupakan jaringan internasional yang masing-masing memiliki satu mesin untuk produksi narkoba dan dioperasikan beberapa orang.


“Kedua pengusaha jaringan internasional yang dioperasikan oleh 4 orang,” ujarnya.


Lanjutnya, Kedua pabrik tersebut belum sempat mengedarkan narkoba hasil produksinya. Namun, dari hasil keterangan para pelaku, mesin tersebut bisa memproduksi narkotika jenis ekstasi sebanyak 100 butir per menit.


“Ini mesinnya bisa setengah jam bisa cetak 3000 pil. Makanya kalau tidak dilakukan penindakan nanti keburu beredar,” pungkasnya.


(Yd)

×
Berita Terbaru Update