Cilegon - Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif didampingi Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro memimpin Apel Deklarasi Polisi RW Jajaran Polres Cilegon Tahun 2023 yang bertempat di Alun-alun Polres Cilegon pada Selasa (30/05).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Karo Ops Polda Banten Kombes Pol Dedy Suhartono, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Widiatmoko, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol Riko Junaldy, Walikota Cilegon Helldy Agustian, Dandim 0632/Cilegon, Kajari Cilegon, Kalapas kelas III Cilegon, Forkompimda Kabupaten Cilegon, Para Tokoh Ulama Cilegon dan diikuti oleh Personel Polres Cilegon dan Polsek Jajaran.
Dalam sambutannya Wakapolda Banten Brigjen Pol. H. M. Sabilul Alif menyampaikan tujuan dari hadirnya Polisi RW. "Pada Provinsi Banten terdapat 7.543 RW sedangkan untuk wilayah Kabupaten Lebak terdapat 1.700 RW, Tugas pokok Polisi RW adalah Polisi hadir ditengah-tengah masyarakat untuk menjadi problem solving, azas kemitraan, azas kesetaraan, mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat," jelas Sabilul.
Kemudian Wakapolda Banten berpesan kepada seluruh peserta apel yang hadir untuk menjadi seorang Polisi RW yang mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat. "Dengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat, jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya, sehingga tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai," ujar Sabilul.
Terakhir Sabilul mengungkapkan harapannya kepada Polisi RW agar mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya.
"Buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan," tutupnya. (Bidhumas)