Lebak - Gabungan Satreskrim Polres Lebak dan Polsek Sajira telah berhasil mengamankan enam orang yang di duga pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi pada Rabu (26/04) sekira jam 12.00 wib di Kampung Cisedang RT23 RW07 Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira Kabupaten Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan membenarkan hal tersebut. "Satreskrim Polres Lebak Polda Banten dan Polsek Sajira Polres Lebak telah berhasil mengamankan enam orang yang diduga Pelaku Pengeroyokan Desa Margaluyu, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak yang mengakibatkan korban SR (52) meninggal dunia," ujar Wiwin pada Jumat (28/0).
"Keenam orang diduga Pelaku tersebut sebagian diamankan dan sebagian menyerahkan diri ke pihak kepolisian yang dibantu oleh pihak Pemerintah Desa, dan saat ini kami juga masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku lain," ungkap Wiwin.
Wiwin mengatakan dalam penanganan kasus tersebut pihaknya bekerja sama dengan tokoh agama. "Dalam Penanganan kasus tersebut kami bekerjasama dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat serta pihak Pemerintah Desa," tambah Wiwin.
"Kami menghimbau kepada para pelaku lain agar segera menyerahkan diri ke Pihak Kepolisian," imbaunya.
"Untuk menjaga kondusifitas di daerah hukum Polres Lebak dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kami telah menyiagakan personil Polres Lebak di bantu Satbrimob Polda Banten," terang Wiwin.
Terakhir Wiwin berharap kepada seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusifitas dan tidak mudah terprovokasi. "Terakhir mari bersama jaga kondusifitas di Wilayah Kabupaten Lebak, Jangan mudah terprovokasi dan untuk Perkembangan penanganan kasus Pengeroyokan nanti akan diinformasikan kembali," tutup Wiwin (Bidhumas)