Kabupaten Tangerang - Sebanyak 16 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang, Banten akan memasuki masa akhir jabatan pada September 2023 mendatang, ke-16 Kepala Desa tersebut, diketahui periode jabatan 2017-2023.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, melalui Kasi Pemerintahan Desa Oo Sumantri mengatakan, pada September 2023 mendatang akan ada 16 Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Tangerang yang berakhir masa jabatannya.
"Ada 16 kades di kabupaten tangerang bulan september 2023 ini yang masa jabatannya habis,” kata Oo pada awak media. Selasa (10/1/2023).
Berikut Daftar Ke-16 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya di tahun 2023 diantaranya :
1. Desa Pasir Barat – Kecamatan Jambe
2. Desa Bitung Jaya – Kecamatan Cikupa
3. Desa Kemiri – Kecamatan Kemiri
4. Desa Legok Sukamaju – Kecamatan Kemiri
5. Desa Tegal Kunir Kidul – Kecamatan Mauk
6. Desa Cijeruk – Mekar Baru
7. Desa Keramat – Kecamatan Pakuhaji
8. Desa Ranca Iyuh – Kecamatan Panongan
9. Desa Cikasungka – Kecamatan Solear
10. Desa Kosambi – Kecamatan Sukadiri
11. Desa Gintung – Kecamatan Sukadiri
12. Desa Pekayon – Kecamatan Sukadiri
13. Desa Cukanggalih – Kecamatan Curug
14. Desa Sampora – Kecamatan Cisauk
15. Desa Tanjung Burung – Kecamatan Teluknaga
16. Desa Pasir Nangka – Tigaraksa.
Ke-16 Desa tersebut selanjutnya akan melaksanakan pilkades serentak ditahun 2023 ini. Kendati demikian, pihaknya belum dapat memastikan waktu pelaksanaanya.
"Pelaksanaan Pilkades serentak waktunya masih dibahas, nanti Kami informasikan kembali."Tukasnya.
(Ast)