Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada 208 Personel Selama Tahun 2022

Sabtu, Desember 31, 2022 | 20:30 WIB Last Updated 2022-12-31T13:31:26Z
Kapolda Banten Berikan Penghargaan Kepada 208 Personel Selama Tahun 2022


Serang - Polda Banten menggelar Rilis Akhir Tahun 2022 terkait hasil kinerja dan capaian Polda Banten selama tahun 2022 di Bidang Pembinaan yang bertempat di Aula Sebaguna Polda Banten pada Jumat (30/12).


Dalam hal ini Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan jumlah personel Polda Banten. 


“Selama tahun 2022 personel Polda Banten meningkat 7,20% dibandingkan pada tahun 2021. Berdasarkan tipe Polda Personel Polda Banten masih mengalami kekurangan sebesar 48,97% atau baru terpenuhi 52,34%,” ucap Shinto.


Dalam hal ini Shinto menyatakan rasio anggota Polda Banten dengan penduduk Banten berbanding 1:991. 


“Berdasarkan Badan Pusat Statistik Provinsi Banten pada tahun 2022 jumlah penduduk Provinsi Banten berjumlah 12.251.985 jiwa yang berdomisili di Wilayah Polda Banten sebanyak 7.659.156 jiwa, maka rasio jumlah Polda Banten dan penduduk Banten 1:991 yang berarti 1 polisi melayani sebanyak 991 jiwa,” jelas Shinto.


Pada tahun 2022, Kapolda Banten beri penghargaan kepada 280 personel, naik 103 personel atau 98% dibanding 2021 sebanyak 105 personel. 


“Salah satu prestasi pada tahun 2022 yaitu atlet muaythai dan tinju Satbrimob Polda Banten raih 8 medali dalam Pekan Olahraga Provinsi Banten VI yang diselenggarakan di Kota Tangerang. Selain itu ada juga atlet arung jeram Satbrimob Polda Banten raih 6 medali,” ujar Shinto.


Selanjutnya Shinto menjelaskan tentang pelanggaran-pelanggaran nyang dilakukan personel Polda Banten pada tahun 2022. “Dari jumlah personel Polda Banten 7.723 pers pada tahun 2022, sebanyak 2,68% atau 207 personel melakukan pelanggaran baik disiplin, kode etik maupun pelanggaran pidana,”ungkap Shinto.


Dari anggota yg melanggar tersebut, yang diberhentikan secara tidak hormat sebanyak 4 orang. Hal ini mengalami menurunan jika dibandingkan dengan tahun 2021 yaitu sebanyak 7 personel yang diberhentikan secara tidak hormat.


Selain itu, Shinto menjelaskan tentang anggaran Polda Banten pada tahun 2022. “Anggaran Polda Panten pada tahun 2022 meningkat sebesar 2,28% atau Rp76.860.234.000 dari Rp850.548.715.000 pada tahun 2021 menjadi Rp927.408.949.000 pada tahun 2022,” ujar Shinto.


Anggaran tersebut terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal. Untuk belanja modal terdapat sumber anggaran baru Yaitu Surat Berharga Syariat Negara (SBSN).


Kemudian Shinto mengatakan tentang peningkatan fasilitas dan pembangunan di Polda Banten antara lain terjadi pembangunan di Rusun Brimob Batalyon C di Panggarangan, Barak Dalmas Polres Pandeglang, dan Gedung Dojo SPN Polda Banten. 


“Selain peningkatan pembangunan ada juga pembentukan Polsubsektor Tanjung Teja Polsek Petir, Polsubsektor Bandung Polsek Pamarayan, dan Polsubsektor Binuang Polsek Cirenang Polres Serang. 


Tak hanya itu, Polda Banten juga  membentuk  Satpamovit di Polres Pandeglang dan Polres Cilegon yang telah disetujui,” tutur Shinto.


Untuk diketahui, selain mendapatkan dukungan anggaran tersebut, Polda Banten juga mendapat dukungan anggaran Hibah yang bersumber dari APBN Provinsi Banten tahun 2022. 


(rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update