×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Polisi Tilang Odong-Odong yang Beroperasi di Jalan Raya

Minggu, Agustus 07, 2022 | 18:25 WIB Last Updated 2022-08-07T11:25:37Z
Polisi Tilang Odong-odong yang Beroperasi di Jalan Raya


Serang - Pasca kecelakaan maut yang melibatkan kendaraan odong-odong, Satlantas Polres Serang melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap odong-odong yang beroperasi di jalan raya, dan petugas mendapati kendaraan Odong-odong yang masih nekad mengangkut penumpang di jalan raya. 


Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Iptu Dirga Abriawan mengatakan pihaknya melakukan patroli di ruas jalan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. Hal tersebut setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat mengenai masih banyaknya kendaraan odong-odong pengangkut penumpang yang melintas di jalur tersebut. 


"Berdasarkan laporan masyarakat bahwa daerah sini juga banyak odong-odong yang beroperasi, buktinya kita dapati satu Odong-odong yang masih nekat beroperasi, kedepannya patroli akan terus kami lakukan bukan hanya disini tapi di titik lain yang minim pengawasan,"kata Dirga pada Sabtu (06/08). 


Berdasarkan hasil patroli yang dilakukan, pihaknya menemukan kendaraan odong-odong yang kedapatan mengangkut 25 orang penumpang yang melintasi jalur tersebut. 


Padahal seharusnya Odong-odong atau kereta wisata hanya dapat beroperasi di kawasan wisata saja agar tidak membahayakan para penumpang dan pengendara lain. 


"Kami menemukan odong-odong  yang mengangkut 25 orang yang melintasi jalan raya, penumpang terdiri dari ibu-ibu dan juga anak-anak, tadi sudah kami himbau agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya agar tidak membahayakan keselamatan,"jelas Dirga.


Berdasarkan hasil pemeriksaan sang sopir tidak memiliki surat izin mengemudi dan petugas memberikan sangsi tegas kepada pengemudi dengan menjatuhi sangsi tilang dan membawa serta kendaraan ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kami memberikan tindakan tegas dengan memberikan sangsi tilang dan untuk kendaraan kami bawa ke Polres Serang," ucap Dirga.


Sementara itu, untuk penumpang yang menaiki Odong-odong petugas mencarikan angkutan umum agar penumpang dapat selamat sampai tujuan petugas juga memberikan himbauan kepada penumpang agar menggunakan kendaraan umum yang semestinya ketika melintasi di jalan raya. 


"Untuk penumpang sudah kita carikan angkot dan menghimbau agar penumpang dapat naik kendaraan umum yang semestinya"Ujar Dirga.


Selain mendapati kendaraan odong-odong yang tengah beroperasi pihaknya juga menemukan ada bengkel Odong-odong yang tengah melakukan perbaikan terhadap kendaraan tersebut, pihaknya pun akhirnya memberikan himbauan kepada sang sopir agar tidak menggunakan kendarannya di jalan raya. 


"Kami menemukan tiga, yang mana salah satu nya merupakan pemilik bengkel, dan kita telah memberikan himbauan secara tegas untuk tidak lagi mengoperasikan kendaraan Odong-odong di jalan raya,"jelas Dirga. 


Terakhir Dirga mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. “


Kami telah mensosialisasikan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik Odong-odong maupun masyarakat, karena dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas, dan kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan himbauan larangan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya serta jika ditemukan kendaraan Odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan,”tutup Dirga. 


(rls/Bidhumas)

×
Berita Terbaru Update