Kabupaten Tangerang - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tangerang memberikan penghargaan Adyaksa Aksatriya Acarya Guru kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih S.H., M.H.
Adyaksa Aksatriya Acarya Guru memiliki arti seseorang yang memiliki pengetahuan tentang hukum, memiliki jiwa pemberani dan memiliki sifat kasih sayang untuk membimbing dan melindungi para guru.
Ketua PGRI Kabupaten Tangerang, Bibing Sudarman mengatakan, anugerah ini diberikan kepada para jaksa yang kesatria dan peduli kepada dunia pendidikan serta memuliakan guru.
"Ini adalah salah satu perlindungan terhadap pada guru. Karena yang terpenting bagaimana kami sebagai organisasi dapat membangun harmonisasi, sinergisitas dan kolaborasi agar guru merasa aman, nyaman dan terlindungi,"katanya di SD Negeri Gudang Tigaraksa, Kamis (16/6/22).
Kajari Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih S.H., M.H. mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepadanya.
"Terima kasih atas penghargaan Adyaksa Aksatriya Acarya Guru yang diberikan kepada saya. Dengan ini, saya siap untuk selalu membantu serta mendampingi PGRI Kabupaten Tangerang," tuturnya.
Tak hanya itu, kehadirannya dalam kegiatan tersebut pun turut memberikan pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran siswa dan anggota PGRI Kab. Tangerang akan hukum terutama pada permasalahan pungli.
"Saya hadir untuk mengajak semuanya menjauhi dan juga berperan aktif terhadap perbuatan yang bersifat koruptif, seperti pungli. Itu harus dicegah,"ujarnya.
Nova siap mendampingi PGRI Kabupaten Tangerang serta memberikan masukan apa yang menjadi ketentuan dan harus dilaksanakan, "Semoga kami diberikan kepercayaan untuk memberantas hal tersebut,"ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah menuturkan hal-hal terkait pungli sudah dijelaskan oleh Ibu Kejari dan hal itu menjadi acuan untuk menghindari praktek tersebut.
"Kami coba sikapi dengan adanya isu-isu pungli yang terjadi di sekolah, salah satunya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB),"ujarnya.
Ia berkomitmen akan menyikapi dengan serius jika ditemukan praktek pungli terkait PPDB.
(rls/Diskominfo)