Kabupaten Tangerang - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang melaksanakan pelantikan 8 (Delapan) orang Camat sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang Banten Rabu, (18/05/2022).
Berikut nama-nama Camat yang dilantik sebagai PPATS di wilayah kerja Kabupaten Tangerang :
- Camat Encep Sahayat, S.Pd. M.Pd. (Cisoka)
- Camat Saedaman, SH., M.Si. (Solear)
- Camat Karsan,S.Sos., M.M. (Pasar Kemis)
- Camat Chaidir, S.Sos., M.Si. (Jambe)
- Camat Drs.H.Heru Ultari (Panongan)
- Camat Dadang S.,S.sos., M.M., M.Si. (Kosambi)
- Camat H.Ahmad Hapid, S.Sos., M.Si. (Sukadiri)
- Camat H.Mohamad Supriyatna, S.sos, M.M. (Sepatan)
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tangerang, Nugraha mengatakan, pelantikan PPATS di wilayah kerja Kabupaten Tangerang ini sesuai dengan Kakanwil BPN Provinsi Banten Nomor 74/36-HP.03.04/IV/2022.
“Pelantikan PPATS sudah sesuai Kakanwil BPN untuk 8 Camat yang bertugas di wilayah Kabupaten Tangerang Banten,” ujarnya
Saat dimintai tanggapannya, Camat Solear Saedaman, SH., M.Si. mengatakan, bahwa Pelantikan dilaksanakan kemarin tanggal 18 Mei 2022 bersama Camat lainnya.
“Semoga dengan dilantiknya para Camat sebagai PPATS oleh Ka Kan BPN, khususnya di Kecamatan Solear, diharapkan bisa lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan dengan cermat dan teliti,”kata Saedaman melalui pesan WhatsApp (19/5).
Lanjut camat, hal ini sesuai arahan Ka Kan BPN agar para Camat lebih hati-hati dan cermat dalam pengurusan pertanahan, agar tidak terjadi konflik pertanahan dikemudian hari.”pungkasnya.
(Yudi)