Kabupaten Tangerang- Anggota Polsek Rajeg dipimpin Kanit Propam Iptu Andi S melaksanakan kegiatan Program Yuk Ngopi Wae pada Rabu, 02 Maret 2022 Pukul : 11.45 Wib bertempat di Kantor Desa Daon Kecamatan Rajeg Kabupaten Tangerang.
Melalui program "Yuk ngopi wae" (yu kita ngopi) mengajak masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, guna untuk memutus mata rantai penyebaran pandemi COVID-19.
"Program "Yuk ngopi wae" merupakan bentuk sosialisasi dan edukasi tentang bahaya COVID-19, sehingga warga harus mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,"jelas Iptu Andi.
Selain itu guna terjalinnya Komunikasi yang baik serta adanya Sinergitas yang Solid antara Anggota POLRI dengan Warga Masyarakat di Darkum Polsek Rajeg.
Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Rajeg melaksanakan penggalangan dan himbauan agar sasaran dapat bekerja sama dengan Polsek Rajeg dalam menjaga Harkamtibmas dan ikut serta menghimbau dan mengajak Warga Masyarakat agar menerapkan Prokes Covid-19,"ujarnya. (Rls)