Kota Tangerang - Lima Warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang menjalani pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tangerang dipindahkan ke Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang pada Rabu (2/2/22).
Kalapas Kelas IIA Tangerang Yekti Apriyanti melalui Kasi Binapi Herti Hartati mengatakan, pemindahan Para WBP ini untuk mengantisipasi terjadinya over kapasitas di Lapas tempatnya mengabdi.
“Pemindahan Lima WBP ini berdasarkan surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.05.08-132 tanggal 26 Januari 2022,” Ungkap nya yg didampingi Kasi Minkamtib, F. Astrid R.Y.W dan Kasubsi Keamanan, Firman Ramadhan.
Proses pemindahan Warga binaan Pemasyarakatan wanita ini menggunakan jalur darat dengan pengawalan ketat dari internal serta melibatkan pihak kepolisian.
“Alhamdulillah, tim pengantar, pengawal dan para WBP selamat sampai tujuan,”Kalapas berpesan kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan yang menjadi penghuni baru di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang, itu agar senantiasa mengikuti seluruh peraturan dan tata tertib yang telah ditentukan pihak Lapas".
Kegiatan Pemindahan ini tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mengantisipasi terjadinya penularan pandemi Covid-19. Keselamatan tim dan WBP adalah prioritas,”pungkasnya.
(Rls/hin)