Sukamulya - Camat Sukamulya, Yati Nurulhayat mengukuhkan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Desa / Kelurahan dan Pokja Bunda PAUD Se Kecamatan Sukamulya Tahun 2022 di Aula Kantor Kecamatan, Kamis 13 Januari 2022.
Adapun fungsi dibentuknya Bunda PAUD ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi pendidikan di usia dini serta memberikan pelayanan yang berkualitas dan baik bagi generasi bangsa.
Dengan dikukuhkannya Pokja Bunda PAUD diharapkan kedepannya dapat mengemban tugas lebih baik dari sebelumnya. Tentunya bertujuan untuk anak menjadi berakhlak Mulia, Cerdas, Sehat , dan Ceria. Sehingga menjadi PAUD yang berkualitas.
Yati Nurulhayat menuturkan, untuk menjalankan fungsi dan peran sebagai Bunda PAUD memang tidak mudah. Perlu ada usaha dan sinergitas yang kuat. Guna mewujudkan pendidikan anak usia dini yang baik.
Oleh karena itu, Yati berharap, kekompakan dan kerja sama bisa selalu dijaga dan ditingkatkan dalam mengoptimal pendidikan anak usia dini.
“Usal dilantik, mari bersama-sama untuk berusaha lebih baik dari sebelumnya. Bila menemui kendala, kesulitan atau masalah, silahkan komunikasi dengan Bunda PAUD lainnya atau koordinasi dengan tingkat kecamatan,”jelasnya.
(One)