Serang - Dalam momentum Hari Anti Korupsi yang diperingati setiap 9 Desember, Komunitas yang tergabung dalam wadah Presidium N.G.O. Banten melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Pendopo Gubernur Banten dan Kejati Banten.
Presidium N.G.O. Banten yang terdiri dari DPW Solidaritas Merah Putih (SOLMET) Propinsi Banten/Organ Relawan Jokowi, DPP LSM Banten Barometer, DPP LSM Aliansi Banten Menggugat (ABM), DPP LSM Jaringan Masyarakat Banten Anti Korupsi dan Kekerasan (JAMBAKK), DPD Rajawali Nusantara Propinsi Banten dan DPD Gerakan Karya Justitia Indonesia Propinsi Banten (GKJI), melalui masing-masing perwakilan oratornya, bersatu padu menyampaikan pendapat di dua tempat tersebut.
Pada kesempatan di depan Kantor Gubernur Banten, melalui Koordinator Lapangan, Wahyudin Syafei menekankan di momentum ini Presidium N.G.O. Banten mendesak kepada Gubernur Banten untuk segera menjelaskan secara terbuka dan transparans, terkait adanya polemik dengan posisi Sekretaris Daerah Propinsi Banten yang hingga kini belum jelas statusnya.
Selanjutnya disampaikan juga oleh Wahyudin pada orasinya, Gubernur Banten hendaknya segera mengganti Komaruddin sebagai Kepala Badan Kepegawaian Propinsi Banten yang berdasarkan perjalanan waktu, selalu blunder dalam mengambil kebijakan dan atas kebijakannya selalu menjadi kontroversi di publik Banten.
“Untuk itu, kami menyatakan sikap kepada Gubernur Banten untuk membuktikan yang namanya Reformasi Birokrasi di Banten, karena hingga saat ini yang terjadi adalah carut marutnya Birokrasi yang terjadi di Pemprop Banten,”tegas Wahyudin.
Di tempat yang sama, Randy, dari Solmet Banten, menyampaikan pendapat, kondisi yang terjadi di Dinkes Banten dengan adanya pengunduran diri massal pejabat di dinkes Banten menandakan ketidak becusan seorang Kepala Dinas dalam mengelola manajemen keorganisasian dalam internal OPD.
“Namun, anehnya, 20 orang pejabat ini kena sanksi hingga ada yang di pecat, namun Kadis nya tidak mendapat sanksi yang tegas, ada apa ini ?”ungkap Randy dalam orasinya. Selanjutnya dikatakan Randy, inilah bukti carut marutnya manajemen tata kelola organisasi di OPD yang ada di Pemprop Banten.
“Untuk itu, berdasarkan hasil kajian dan pengamatan dari Presidium N.G.O. Banten, mendesak dan meminta kepada Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Badan Kepegawaian dan Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Banten,”tegas Randy.
Hal senada disampaikan juga oleh Bagas, dari DPD Rajawali Nusantara Propinsi Banten, menurutnya dalam mimbar bebas dalam memperingati Hari Anti Korupsi se Dunia ini, Presidium N.G.O. Banten menilai bahwa Reformasi Birokrasi di Banten dinilai gagal, bahkan yang terburuk dari kepemimpinan Gubernur-Gubernur sebelumnya.
Selanjutnya Presidium N.G.O. Banten saat melakukan orasinya di depan Kantor Kejati Banten melalui salah seorang oratornya, Theodora dari Solmet Banten, menyampaikan tuntutan diantaranya, usut dugaan penyalahgunaan wewenang dan dugaan KKN pada Kegiatan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Skala Kawasan Teluk, Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Propinsi Banten, APBN, Nilai Kontrak Rp. 17,235,072.000,- Tahun Anggaran 2021 pada Balai Kementrian Prasarana Permukiman PUPR Wilayah Propinsi Banten.
Kemudian Theodora juga menekankan bahwa Presidium N.G.O. Banten, menagih janji Kejati Banten untuk segera menuntaskan Dugaan Kasus Pengadaan Genset T.A. 2015 karena hingga Kini, 3 orang oknum Pejabatnya belum mendapat proses hukum yang pasti.
“Berdasarkan Putusan Perkara pidana Nomor:20/Pid.Sus-Tpk/2018/PN. SRG Atas Nama Terdakwa Dr. drg. Sigit Wardoyo Telah Dinyatakan “...............,Tetapi Juga Dapat Diminta Pertanggungjawabannya Kepada Saksi Akhrul Apriyanto Selaku Ketua Tim Survey, Saksi Sri Mulyati (Koordinator PPTK) dan Saksi Hartati Andarsih (PPTK) Yang Juga Tidak Melaksanakan Tugas dan Tanggungjawabnya Dalam Pengadaan Genset RSUD Banten TA 2015 Tersebut”, uajra Theodora dalam orasinya.
Pada kesempatan yang sama, Agus Willys Sutrisna, Ketua Umum DPP LSM ABM, mendesak pihak Kejati Banten, untuk mengusut tuntas Kasus Masker Di Dinkes Propinsi Banten, “Kepala Dinas Kesehatan Harus Bertanggungjawab, namun kok malah lolos dari proses hukum,”ungkap Agus Willys seraya menjekaskan, apa bedanya kasus genset dan kasus masker ?
Pada kesempatan terpisah, Koordinator Presidium N.G.O. Banten, Kamaludin, menyatakan sangat apresiasi dan mendukung penuh apa yang dilakukan rekan-rekan yang tergabung dalam wadah Presidium N.G.O. Banten. “Kami meyakini, dunia parlemen jalanan di Banten tidak akan pernah surut apalagi mati,”tegasnya.
Disampaikan juga oleh Kamaludin, di akhir masa kepemimpinan Gubernur, hendaknya Wahidin Halim, jangan egois, dengar aspirasi semua pihak, jangan juga membentengi anak buahnya yang selalu membuat gaduh dalam mengeluarkan ataupun menyampaikan kebijakan-kebijakan.
“Primodialisme sangat penting untuk menjaga kultur budaya, tapi primordialisme dalam menjaga ritme kepemimpinan, tentunya harus disesuaikan dengan kemampuan dan potensi orangnya,”ini kan bisa dilihat, semua pada posisi strategis di OPD, adalah ekspansi pejabat dari Kota Tangerang, tapi lihat etos kerjanya pada satuan kerjanya, jungkir balik semuanya,”ungkap Kamal sambil berharap, mudah-mudahan Pj Gubernur Banten nanti di tahun 2022, dapat mereformasi birokrasi peninggalan Gubernur WH yang carut marut ini.
(Rls/Hin)