Kota Tangerang - Keberhasilan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota menangkap Warga Negara Asing (WNA) Asal Negara Kongo berinisial B(41) terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur mendapat Apresiasi dari berbagai kalangan.
Salah satunya melalui Himpunan Jurnalis Tangerang Raya (JTR) yang di nahkodai oleh Ayu Kartini sebagai Ketua.
Ditengah kesibukan persiapan pelaksanaan persiapan Rapat Kerja (Raker) Himpunan JTR di Cisarua Bogor, Ayu mengaku tetap memonitoring perkembangan kasus yang menimpa putri dari rekan seprofesinya tersebut.
"Sebagai rekan seprofesi tentu kami turut berempati. Untuk itu kami mengapresiasi kinerja Polres Metro kota Tangerang dalam menanggapi laporan masyarakat khususnya Unit PPA yang menangani kasus tersebut, " ujar Ayu di kantor Sekretariat Bersama ( JTR, PWI dan SMSI ) Jalan MT Haryono Kota Tangerang Jumat (29/10/21).
Ayu berujar keberhasilan pihak kepolisian tersebut akan menambah kepercayaan publik terhadap kepolisian.
"Sekali lagi kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Metro Tangerang dibawah kepemimpinan Kombes Pol Deonijiu de Fatima. Keberhasilan ini pastinya akan menambah kepercayaan masyarakat khususnya masyarakat kota Tangerang pada aparat kepolisian khusunya Polres Metro Kota Tangerang".Tutup Ayu.
Diketahui sebelumnya Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deunijiu de Fatima telah menginformasikan bahwa jajaranya telah berhasil menangkap terduga pelaku persetubuhan anak dibawah umur seorang Pria WNA asal Kongo di wilayah Bali Denpasar.
Penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan orang tua korban.
"Ya, jadi kami sudah menangkap pelaku di Bali, pelaku juga sudah kita tetapkan sebagai tersangka,"kata Kapolres dalam kutipan keterangannya.
Kini terduga Pelaku telah diamankan dan masih dalam proses penyidikan Unit PPA Polres Metro Kota Tangerang.
(Rls/Hin)